• Kamis, 13 Februari 2025

Anggaran Terbatas, Pemprov Lampung Diminta Fokus pada Perbaikan Jalan Strategis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14.08 WIB
20

Pengamat Ekonomi dari Lampung Central Urban and Regional Studies (CURS), Erwin Oktavianto. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Preservasi atau perbaikan jalan nasional di Provinsi Lampung tahun 2025 terancam tidak mendapatkan anggaran yang memadai. Hal ini merupakan dampak dari pemangkasan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp81,38 triliun. Padahal, kondisi sejumlah ruas jalan nasional di Lampung saat ini sudah banyak yang rusak dan berlubang, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas perekonomian. 

Pengamat Ekonomi dari Lampung Central Urban and Regional Studies (CURS), Erwin Oktavianto, mengatakan bahwa efisiensi anggaran ini akan berdampak besar pada pelaksanaan proyek infrastruktur di Lampung.

Menurutnya, pemerintah daerah harus dapat menyusun prioritas yang jelas, khususnya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. 

"Prioritas harus diberikan pada jalan-jalan yang menunjang sektor ekonomi utama, seperti pertanian dan transportasi barang. Dengan adanya efisiensi anggaran ini, lingkup proyek memang menjadi lebih kecil. Namun, pemerintah harus tetap fokus pada jalan yang benar-benar memberikan manfaat besar," kata Erwin, Kamis (13/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya hanya melihat situasi ini sebagai dampak negatif. Sebaliknya, ini harus menjadi tantangan bagi Pemprov Lampung untuk lebih cermat dalam menganggarkan dana pembangunan.

Perhitungan yang matang sangat diperlukan agar anggaran yang terbatas dapat dialokasikan pada proyek yang benar-benar penting dan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Erwin menjelaskan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki target untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan di provinsi ini. Dengan anggaran yang terbatas, strategi efisiensi perlu diterapkan agar target tersebut tetap tercapai. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus fokus pada perbaikan jalan yang terakses langsung dengan sentra pertanian dan kawasan ekonomi produktif. 

"Jangan sampai efisiensi anggaran ini justru mengorbankan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian. Pemerintah daerah harus memilah dan memilih pos anggaran mana yang bisa dikurangi, seperti biaya operasional yang kurang penting, bukan proyek fisik seperti perbaikan jalan," lanjut Erwin. 

Pemangkasan anggaran ini juga menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar dialokasikan secara tepat sasaran.

Menurut Erwin, BPKAD harus mampu membuat perencanaan keuangan yang baik dengan menghindari kegiatan yang tidak efisien, seperti rapat yang kurang perlu atau program yang tidak berdampak langsung pada pembangunan daerah. 

"Pusat tidak serta-merta memotong anggaran secara sembarangan. Mereka melakukan evaluasi terhadap program mana yang benar-benar prioritas dan mana yang tidak efisien. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan sisa anggaran yang ada sebaik mungkin," tutupnya. (*)