Anggaran Terbatas, Pemprov Lampung Diminta Fokus pada Perbaikan Jalan Strategis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Preservasi atau
perbaikan jalan nasional di Provinsi Lampung tahun 2025 terancam tidak
mendapatkan anggaran yang memadai. Hal ini merupakan dampak dari pemangkasan
anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp81,38 triliun. Padahal,
kondisi sejumlah ruas jalan nasional di Lampung saat ini sudah banyak yang
rusak dan berlubang, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta
menghambat aktivitas perekonomian.
Pengamat Ekonomi dari Lampung Central Urban and
Regional Studies (CURS), Erwin Oktavianto, mengatakan bahwa efisiensi anggaran
ini akan berdampak besar pada pelaksanaan proyek infrastruktur di Lampung.
Menurutnya, pemerintah daerah harus dapat
menyusun prioritas yang jelas, khususnya untuk pembangunan dan pemeliharaan
jalan yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta memberikan dampak langsung bagi
masyarakat.
"Prioritas harus diberikan pada jalan-jalan
yang menunjang sektor ekonomi utama, seperti pertanian dan transportasi barang.
Dengan adanya efisiensi anggaran ini, lingkup proyek memang menjadi lebih
kecil. Namun, pemerintah harus tetap fokus pada jalan yang benar-benar
memberikan manfaat besar," kata Erwin, Kamis (13/2/2025).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak
seharusnya hanya melihat situasi ini sebagai dampak negatif. Sebaliknya, ini
harus menjadi tantangan bagi Pemprov Lampung untuk lebih cermat dalam
menganggarkan dana pembangunan.
Perhitungan yang matang sangat diperlukan agar
anggaran yang terbatas dapat dialokasikan pada proyek yang benar-benar penting
dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Erwin menjelaskan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki
target untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan di provinsi ini. Dengan
anggaran yang terbatas, strategi efisiensi perlu diterapkan agar target
tersebut tetap tercapai. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus fokus pada
perbaikan jalan yang terakses langsung dengan sentra pertanian dan kawasan
ekonomi produktif.
"Jangan sampai efisiensi anggaran ini justru
mengorbankan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian. Pemerintah
daerah harus memilah dan memilih pos anggaran mana yang bisa dikurangi, seperti
biaya operasional yang kurang penting, bukan proyek fisik seperti perbaikan
jalan," lanjut Erwin.
Pemangkasan anggaran ini juga menjadi tanggung
jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan bahwa
anggaran yang ada benar-benar dialokasikan secara tepat sasaran.
Menurut Erwin, BPKAD harus mampu membuat
perencanaan keuangan yang baik dengan menghindari kegiatan yang tidak efisien,
seperti rapat yang kurang perlu atau program yang tidak berdampak langsung pada
pembangunan daerah.
"Pusat tidak serta-merta memotong anggaran
secara sembarangan. Mereka melakukan evaluasi terhadap program mana yang
benar-benar prioritas dan mana yang tidak efisien. Oleh karena itu, pemerintah
daerah harus bisa memanfaatkan sisa anggaran yang ada sebaik mungkin,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Sebut Bakal Ada Penertiban Tahap Dua di Sabah Balau dan Sukarame Baru
Kamis, 13 Februari 2025 -
Rektor Unila Audiensi dengan Menteri Dikti Saintek Bahas Kemandirian Kampus dan Pembangunan RSPTN
Kamis, 13 Februari 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Pegawai Honorer Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
Kamis, 13 Februari 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Lampung Minta Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran, Jangan Korbankan Rakyat
Kamis, 13 Februari 2025