400 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia di Lambar, 55 Diantaranya Ditilang
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra saat gelar Operasi Zebra Krakatau 2025. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Memasuki hari
keempat pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Satlantas Polres Lampung Barat
(Lambar) menjaring 400 pelanggar lalu lintas, ratusan pelanggar itu diberikan
sanksi teguran dan tilang.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni
Saputra mengatakan, ratusan pelanggar lalu lintas tersebut tercatat melanggar
lalu lintas dengan tidak melengkapi surat kendaraan hingga tidak menggunakan
helm SNI.
"Dari ratusan pelanggar itu kami berikan
tindakan yakni berupa tilang sebanyak 55 pelanggar dan teguran kepada 345
pelanggar," kata dia kepada wartawan saat di konfirmasi, Kamis
(13/2/2025).
Ia menambahkan, pelanggar mayoritas dilakukan
pengendara roda dua dan roda empat pengangkut barang dan penumpang.
"Jenis pelanggaran beragam, mulai dari tidak
pakai helm SNI, knalpot brong, TNKB tidak sesuai," ujarnya.
Selain itu kata dia, ada kendaraan roda empat
pengangkut barang yang diketahui ODOL atau over dimension over load, kendati
begitu, ia mengungkapkan tidak ada lakalantas yang terjadi pada operasi yang
dilaksanakan di tahun 2025 ini.
"Bisa kami sampaikan, lakalantas nihil
dibandingkan dengan operasi tahun 2024 mengalami penurunan, operasi keselamatan
tahun ini juga difokuskan pada kegiatan preemtif, preventif dan edukasi kepada
pengendara," sambungnya.
Selain memberi tindakan tegas kepada pelanggar,
Satlantas Polres Lampung Barat juga memberikan edukasi kepada pengendara,
seperti pengecekan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
"Kemudian pemasangan banner imbauan tertib
berlalulintas, pemberian brosur keselamatan berlalulintas dan giat sosialisasi
ke pengguna jalan," sambungnya.
Pihaknya mengimbau kepada pengendara yang hendak
bepergian untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan serta mematuhi peraturan
lalu lintas demi keselamatan pengendara dan masyarakat pengguna jalan lain.
"Kita mengimbau agar masyarakat patuh
terhadap rambu lalu lintas, pakai helm standar SNI, lengkapi surat kendaran
serta patuhi rambu lalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berkendara di jalan
agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









