Pj Gubernur Lampung Samsudin Rolling Pejabat 4 Kali Dalam Tempo 8 Bulan
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pj-gubernur-lampung-samsudin-rolling-pejabat-4-kal_20250212082604.jpg)
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin
sudah melakukan rolling pejabat sebanyak 4 kali selama menjabat hampir 8 bulan.
Pertanyaannya, rolling ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki pelayanan
publik dan roda pemerintahan Pemprov Lampung atau ada kepentingan lain?
Samsudin menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung sejak 19 Juni 2024, dan akan
mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025 mendatang.
Samsudin akan menyerahkan kepemimpinan di Pemprov Lampung kepada Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, Rahmat Mirzani Djausal
dan Jihan Nurlela.
Selama delapan bulan menjabat, Samsudin tercatat telah empat kali melakukan
mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Rolling pertama terjadi pada 20 September 2024. Ada 39 pejabat eselon III
dan IV dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami rotasi atau
pergeseran.
Rolling kedua dilaksanakan pada 11 Oktober 2024 dengan 28 pejabat yang
mengalami pergeseran. Rolling terakhir dilakukan pada 29 November 2024, dimana
Pj Sekretaris Daerah Lampung, Fredy, mewakili Samsudin dalam merolling pejabat
fungsional di Green Sport Arena, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Dan rolling keempat dilakukan Samsudin dengan melantik 12 orang Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II dilingkungan Pemprov Lampung,
pada Jumat (7/2/2025) lalu.
Prosesi pelantikan 12 pejabat baru Pemprov Lampung ini berlangsung di Balai
Keratun lantai III lingkungan kantor Gubernur Lampung berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/575/VI.04/2025.
Dalam sambutannya saat itu, Samsudin meminta kepada para pejabat yang baru
dilantik dapat memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam bekerja.
"Berikan pelayanan berkualitas karena kedepan pekerjaan akan semakin
berat. Target-target bapak Presiden Prabowo serta kabinet yang saat ini harus
diikuti iramanya," kata Samsudin.
Samsudin mengungkapkan, penempatan sumber daya manusia yang tepat menjadi
hal yang sangat penting guna memastikan pelayanan yang semakin baik.
"Pelantikan pada hari ini merupakan hasil dari pelaksanaan uji
kompetensi yang telah mendapatkan rekomendasi kepala Badan Kepegawaian Negara
dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri," ucap Samsudin.
Sayangnya, menjelang akhir jabatannya, Samsudin masih menyisakan sejumlah
persoalan atau pekerjaan rumah yang cukup banyak, diantaranya hutang Dana Bagi
Hasil (DBH) pajak daerah tahun 2024, defisit anggaran, hutang kepada kontraktor
dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pemprov Lampung memiliki hutang DBH pajak daerah tahun 2024 kepada 15
kabupaten/kota mencapai lebih dari Rp235 miliar.
Kemudian, untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung
hingga akhir 2024 tercatat sekitar Rp1,4 triliun, defisit anggaran Pemprov
Lampung berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK juga menyentuh angka
Rp1,4 triliun dan hutang kepada kontraktor atas pembayaran sejumlah proyek
tahun 2024 senilai Rp600 miliar.
Selain itu, di sektor pertanian, kebijakan Samsudin mengenai penetapan
harga ubi kayu juga menimbulkan polemik. Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung
Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram
mendapat penolakan dari sejumlah perusahaan tepung tapioka. Polemik ini bahkan
menarik perhatian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menanggapi berbagai persoalan yang belum terselesaikan tersebut, Samsudin
menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung.
"Saya mohon izin dan pamit jika selama bertugas di Provinsi Lampung
banyak kesalahan dan kekurangan. Saya juga meminta maaf atas program-program
yang belum dapat diselesaikan," kata Samsudin, Kamis (30/1/2025).
Samsudin berharap, gubernur terpilih dapat melanjutkan program yang telah
ia rintis, salah satunya pembangunan Kota Baru yang dimulai dengan perbaikan
masjid.
"Mudah-mudahan gubernur baru bisa melanjutkan apa yang menjadi harapan
masyarakat, termasuk pembangunan Kota Baru yang sudah dimulai dari
masjid," kata Samsudin.
Menanggapi rolling jabatan yang dilakukan Samsudin tersebut, Anggota DPRD
Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Yozi Rizal, menegaskan bahwa proses
rolling jabatan harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan aturan.
Menurutnya, rolling jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang harus
sesuai dengan substansi dan aturan yang berlaku.
Ia mengatakan, rolling jabatan tidak ada masalah selama telah mendapatkan
izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
"Itu setahu saya sudah rolling untuk eselon III, IV, dan fungsional.
Setelah itu, ya eselon II ini lagi. Rolling ini memang sesuai dengan kebutuhan,
tinggal kita lihat apakah yang dilakukan itu benar atau salah," ujar Yozi,
Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, rolling jabatan tidak menjadi persoalan jika dilakukan untuk
menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya. Namun, jika dalam prosesnya ada
pelanggaran aturan, maka hal itu perlu dievaluasi.
"Soal kemudian itu berkali-kali, kalau memang dibutuhkan ya tidak ada
masalah. Kecuali kalau rolling ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
dalam penempatan ASN," paparnya.
Ditanya kemungkinan adanya indikasi praktik pejabat titipan dalam rolling tersebut,
Yozi mengatakan bahwa hal tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Kalau soal titip-menitip itu perlu pembuktian. Secara normatif tidak
masalah ada rolling karena sudah dapat izin dari BKN dan Kemendagri," imbuhnya.
(*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 12 Februari 2025
dengan judul “Samsudin Rolling Pejabat 4 Kali Dalam Tempo 8 Bulan”
Berita Lainnya
-
142 Kepala Daerah Terpilih Asal PDI Perjuangan Ikut Pembekalan
Rabu, 12 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar PkM di SMKN 1 Gading Rejo, Bahas Pentingnya Team Building
Rabu, 12 Februari 2025 -
Penertiban di Sabah Balau dan Sukarame Baru, DPRD Lampung Serukan Pendekatan Humanis
Rabu, 12 Februari 2025 -
Rumah Mewah di Sukarame Baru Dieksekusi
Rabu, 12 Februari 2025