• Rabu, 12 Februari 2025

Pemprov Lampung Gunakan Lahan Bekas Penggusuran untuk Perluasan Taman Wisata Agropark

Rabu, 12 Februari 2025 - 15.14 WIB
67

Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Rabu (12/2/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggunakan lahan bekas gusuran Sabah Balau dan Sukarame Baru untuk perluasan kebun wisata PKK Agropark.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, jika pihaknya diamanahkan untuk mengamankan semua aset.

"Pemprov Lampung diamanahkan untuk mengamankan semua asetnya. Sebagai pengelola negara kami diawasi oleh MCP KPK untuk memastikan aset Pemprov Lampung itu dikuasai. Saat ini sertifikatnya kita punya," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (12/2/2025).

Marindo mengatakan jika pihaknya saat ini berupaya untuk mengamankan aset terlebih dahulu. Setelah itu baru melakukan pembahasan penggunaan lahan tersebut.

"Pertama kami mengamankan dulu yang ada rencana kedepan akan banyak proses. Namun berdasarkan tata ruang ini ada hortipark PKK untuk wilayah pertanian, perkebunan. Kemudian kita juga ada aset yang akan digunakan untuk instansi vertikal mungkin bisa disana," kata dia.

"Tapi di bagian yang kita tertibkan ini bagian dari pengembangan pertanian dan perkebunan untuk lebih detail nanti akan dikembangkan lagi," tuturnya.

Menurut Marindo luas lahan di Sabah Balau dan Sukarema adalah 65 hektare sementara yang diduduki oleh warga dan dilakukan penertiban adalah 6 hingga 7 hektar.

"Luas lahan total 65 hektar yang ditertibkan hari ini 6 sampai 7 hektar. Pemprov lampung sudah memberikan kuasa untuk melakukan proses hukum yang ada dan ini diawali oleh mitigasi dan analisa tentunya kami juga harus humanis," tutupnya.

PKK Agropark Lampung merupakan tempat wisata dengan nuansa taman. Selain untuk wisata, pendirian lokasi tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi dan memperkenalkan pertanian.

PKK Agropark Lampung merupakan tempat wisata di bawah PKK dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung. PKK Agropark Lampung dibangun pada tahun 2014 dan diresmikan pada tahun 2015. (*)