Pemprov Lampung Diminta Inventarisir Aset yang Dikuasai Masyarakat
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pemprov-lampung-diminta-inventarisir-aset-yang-dik_20250212143713.jpg)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung
(Pemprov), Budiman AS, meminta Pemprov Lampung inventarisasi terhadap
tanah-tanah aset daerah. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi lagi
benturan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan.
"Himbauan saya pertama,
eksekusi harus dilakukan secara humanis, jangan sampai ada hal yang tidak kita
inginkan, seperti perseteruan dalam proses eksekusi," kata Budiman AS, di
kantor DPRD setempat, Rabu (12/2/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini masih
banyak persoalan pertanahan yang dikuasai oleh warga dan belum terselesaikan.
Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan sedini mungkin agar
permasalahan serupa tidak terulang kembali.
"Pemerintah harus cepat
merespons persoalan tanah-tanah milik Pemda ini dengan melakukan inventarisasi
lahan yang saat ini dikuasai masyarakat. Sehingga ke depan ada kepastian hukum
bagi mereka," ujarnya.
Menurut Budiman, dengan adanya
inventarisasi, status tanah yang digunakan oleh masyarakat dapat menjadi lebih
jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
"Kepada masyarakat, kami
juga menghimbau agar memahami aturan hukum dalam persoalan tanah ini. Karena
ini menyangkut kepemilikan aset negara yang harus jelas secara
administrasi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Ketiga Operasi Keselamatan di Lampung, Polisi Tindak 2.153 Pelanggar Lalu Lintas
Rabu, 12 Februari 2025 -
Rektor Unila Lantik Pejabat Baru Tahap Tiga Berdasarkan Perubahan SOTK
Rabu, 12 Februari 2025 -
Hindari Penahanan, Disdikbud Lampung Tetapkan 31 Lokasi Pengambilan Ijazah Alumni
Rabu, 12 Februari 2025 -
Kondisi Terkini Sabah Balau dan Sukarame Pasca Penertiban
Rabu, 12 Februari 2025