Masyarakat Tuntut Kepastian Pembangunan Jaringan Listrik Dua Desa di Suoh Lambar
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/masyarakat-tuntut-kepastian-pembangunan-jaringan-l_20250212185719.jpg)
Perwakilan masyarakat Suoh, Sugeng Priyadi, dalam Musrenbang di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Rabu (12/2/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) menuntut pemerintah kabupaten Lampung Barat untuk mengawal realisasi pembangunan jaringan listrik menuju Pekon (Desa) Sidorejo dan Rowo Rejo, Kecamatan Suoh.
Hal tersebut disampaikan perwakilan masyarakat Suoh, Sugeng Priyadi, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Rabu (12/2/2025).
Sugeng Priyadi, mengutarakan terkait persoalan pemasangan instalasi jaringan listrik menuju kedua pekon tersebut hingga kini belum juga direalisasikan, padahal masyarakat sudah berharap banyak dengan adanya rencana tersebut.
Sugeng Priyadi meminta Pemkab dan DPRD Lampung Barat dapat segera menangani persoalan tersebut, sebab sudah terlalu lama masyarakat menunggu hal tersebut, listrik menjadi harapan besar masyarakat di dua pekon itu.
"Harapan ke depan, melalui Musrenbang ini masalah pemasangan listrik bisa segera diatasi dan direalisasikan, sehingga masyarakat tak harap-harap cemas menanti kepastian pembangunan jaringan listrik itu," kata dia.
"Mohon untuk kali ini, dari Pemda dan Dewan melakukan pengawalan PLN untuk Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo, jangan sampai rencana yang disampaikan hanya sebatas wacana saja tidak ada realisasinya," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Lampung Barat Ismet Inoni menyatakan ada sejumlah tahapan yang sampai saat ini belum terselesaikan sehingga menjadi kendala untuk masuknya listrik di Pekon Sidorejo dan Roworejo.
Persoalan tersebut disebabkan lantaran proses surat perizinan yang sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, mengingat, wilayah kedua pekon itu berada di kawasan register Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Sehingga tahapan proses perizinan tersebut yang masih dikawal pemerintah dan DPRD Lampung Barat, sehingga pihaknya berharap agar masyarakat bisa bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
"Kendati sampai sekarang listrik PLN belum masuk di Pekon Sidorejo maupun di Roworejo, namun Pemkab Lampung Barat dan DPRD sudah mengupayakan dan tetap terus mengawal agar persoalan ini segera terselesaikan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Minta Pemkab Lambar Prioritaskan Perbaikan Bak Penampungan Air PDAM Limau Kunci di Kebun Tebu
Rabu, 12 Februari 2025 -
Nukman Minta Kades dan Sekolah di Lambar Bentuk Satgas Penanganan Kenakalan Remaja
Rabu, 12 Februari 2025 -
Masyarakat Lumbok Seminung Minta Pemkab Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Fasilitas Pendidikan
Selasa, 11 Februari 2025 -
Rugikan Negara Rp 57 Juta, Peratin Kubu Perahu Lampung Barat Baru Kembalikan Rp 15 Juta
Senin, 10 Februari 2025