Jalan Desa Penghubung Suak dan Banjarsuri Sidomulyo Lamsel Rusak Parah
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/jalan-desa-penghubung-suak-dan-banjarsuri-sidomuly_20250212162749.jpg)
Kondisi jalan penghubung Desa Suak dan Desa Banjarsuri di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan yang rusak parah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jalan penghubung Desa Suak dan Desa Banjarsuri di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kondisinya rusak parah dan becek saat hujan turun.
Jalan ini merupakan akses utama bagi anak sekolah dan warga setempat untuk beraktivitas sehari-hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi jalan yang rusak tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
Fitri Maharani, seorang guru di SDN Satap Desa Suak, mengatakan bahwa jalan tersebut adalah jalur utama menuju sekolah. Saat musim hujan, jalan menjadi sangat licin.
“Setahu saya, jalan ini pernah dibangun, tetapi sekarang sudah rusak parah, hanya tersisa bebatuan dan tanah liat,” ujar Fitri, Rabu (12/2/2025).
"Tidak ada jalan pintas lain, ini satu-satunya akses bagi para murid, guru, dan masyarakat untuk beraktivitas," tambahnya.
Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan perbaikan jalan yang masuk kategori jalan lingkungan tersebut kepada instansi terkait.
"Kami baru mengetahui melalui SK Bupati bahwa jalan ini termasuk kategori jalan lingkungan pemukiman pada akhir tahun 2023," kata Juli Wahyudin.
Pihak desa juga sudah melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah desa. Namun, luasnya wilayah Desa Suak menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
"Wilayah Desa Suak cukup luas, jadi kami tidak bisa memperbaiki semua secara sekaligus, mungkin bertahap," lanjutnya.
Juli Wahyudin menyebutkan bahwa panjang jalan Dusun Ciliwa sekitar 7 kilometer, sementara pihak desa baru mampu memperbaiki sekitar 100-200 meter.
"Kami berharap agar dapat membantu menyuarakan permintaan perbaikan jalan ini ke dinas terkait agar segera diperbaiki," harapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasanuddin, menyampaikan bahwa konsep pembangunan jalan menjadi skala prioritas Bupati terpilih, Radityo Egi Pratama.
"Bupati sudah menyampaikan prioritas pembangunan, salah satunya terkait infrastruktur jalan poros, jalan di kecamatan perbatasan atau terluar, dan jalan yang belum pernah tersentuh pembangunan pemerintah," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin juga mengaku sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan rusak di Dusun Ciliwa, Desa Suak. Hasilnya, jalan tersebut termasuk kategori jalan desa.
"Jika jalan tersebut memenuhi kriteria prioritas, kami akan mendahulukan perbaikannya," tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, Dinas PUPR bertanggung jawab atas perbaikan jalan kabupaten sepanjang 1.204 kilometer, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan.
"Tugas kami adalah memperbaiki jalan kabupaten," kata Hasanuddin.
Untuk jalan rusak yang masuk kategori jalan desa, lingkungan, atau wisata, perbaikan dapat dilakukan sesuai perintah Bupati, terutama jika jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga.
"Jika pimpinan memerintahkan untuk menangani, kami akan menangani. Jika jalan Suak masuk jalan kabupaten dan merupakan satu-satunya akses, kami akan memperbaikinya, meskipun tidak semuanya, karena wilayah kami luas dan butuh pemerataan," tutup Hasanuddin. (*)
Berita Lainnya
-
Strategi Polres Lamsel Cegah Kecelakaan Lalu Lintas di Bakauheni
Selasa, 11 Februari 2025 -
Akademisi Nilai Pemekaran Bandar Negara Berdampak Pada Penurunan PAD Lamsel
Selasa, 11 Februari 2025 -
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Fuso Tewaskan Satu Orang di Pelabuhan Bakauheni
Selasa, 11 Februari 2025 -
Polres Lamsel Kirim 150 Personel Amankan Penertiban Aset di Sabah Balau Besok
Selasa, 11 Februari 2025