• Rabu, 12 Februari 2025

400 Desa di Lampung Didorong Mampu Beradaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Rabu, 12 Februari 2025 - 15.23 WIB
22

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy saat membuka Sosialisasi Proklim guna mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak (lokal), di Ballroom Hotel Golden Tulip, Rabu (12/2/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Kampung Iklim (Proklim) di Provinsi Lampung hingga saat ini baru terbentuk di 400 kampung.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengungkapkan, di Provinsi Lampung sendiri ketercapaian proklim dari target 664 kampung iklim pada tahun 2024, telah terbentuk 68 kampung iklim tahun 2023, dan 332 kampung iklim tahun 2024.

“Dengan begitu total sampai sekarang terbentuk 400 kampung iklim tahun 2025,” kata Fredy saat membuka Sosialisasi Proklim guna mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak (lokal), di Ballroom Hotel Golden Tulip, Rabu (12/2/2025).

Fredy menjelaskan, program komunitas untuk iklim di Provinsi Lampung ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pelaksanaan Program Pendanaan Result Based Payment (RBP) Reducing Emission from Deforestation dan Forest Degradation (REDD+) GCF Ouput 2 Provinsi Lampung Tahun 2025.

Sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam rangka pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Lampung melalui proklim mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tingkat tapak.

"Melalui proklim diharapkan upaya peningkatan ketahanan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak," ujarnya.

Fredy menyampaikan bahwa proklim mulai dari tahun 2023 bertransformasi menjadi program yang berbasis komunitas.

Ia melanjutkan, selama ini masyarakat mengenal proklim sebagai program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi untuk mendukung target penurunan emisi GRK.

"Serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim tidak hanya berbasis tapak atau administratif tetapi saat ini mencakup berbagai aksi yang dilakukan berbagai komunitas," lanjutnya.

Seperti diketahui, menurutnya Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan penuruan emisi gas rumah kaca sebagai indikator kinerja utama daerah dalam bidang lingkungan.

Target penurunan emisi GRK yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung di tahun 2025 adalah (62,79 persen) dan sasaran di 2045 adalah (93,17 persen).

Fredy menegaskan hal ini menjadi tugas bersama melalui sektor energi, industri, pertanian, kehutanan dan lahan serta sektor limbah-persampahan agar bersama-sama berkomitmen dalam mendukung aksi penurunan emisi GRK di Provinsi Lampung. (*)