Warga Sabah Balau Kekeuh Bertahan Jelang Penertiban Esok Hari
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/warga-sabah-balau-kekeuh-bertahan-jelang-penertiba_20250211151117.jpg)
Tampak banner penolakan penggurusan dari warga di Desa Sabah Balau menjelang penertiban, Selasa (11/2/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung akan menertibkan aset tanah yang di Desa Sabah
Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan pada, Rabu
(12/2/2025) esok hari.
Namun menjelang penertiban
tersebut masih banyak warga yang bertahan. Selain itu warga juga terlihat mulai
melakukan perlawanan dengan memasang sejumlah banner di beberapa titik.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co
pada, Selasa (11/2/2025) banner yang dipasang oleh warga berisi penolakan, mereka nekat tetap bertahan mempertahankan hak-hak nya.
Selain itu terlihat warga yang didominasi
oleh laki-laki tengah berkumpul di salah satu rumah warga tengah melakukan
diskusi.
Berikut pesan yang ditulis warga
dalam banner:
“Kami warga "kepala burung" sepakat meminta keadilan dengan sebenar-benarnya”.
“Memohon kesejahteraan sosial
bagi seluruh masyarakat. Meminta SHP yang dimaksud ditinjau kembali. Memohon
perlindungan atas hak-hak kami”.
“Kami bukan mencari kekayaan,
kami bukan mencari popularitas, kami hanya ingin hidup, kami hanya ingin aman,
kami hanya ingin tenang”.
“Kami warga "kepala
burung" sepakat tetap mempertahankan hak-hak kami berdasarkan putusan
pengadilan nomor: 18/pdt. 6/2023/pn.kla”.
“Penguasaan fisik lebih dari 35
tahun sejak th. 1988 yang diperoleh dari PTP untuk menggarap. Kami memiliki
surat keterangan tanah/sporadik yang dikeluarkan oleh kelurahan dan kades
hingga camat”
“Kami tidak meyakini/mengakui
sertifikat hak pakai milik pemprov di areal kepala burung”.
Saat dimintai keterangan salah
satu warga setempat mengatakan jika warga masih tetap bertahan karena merasakan
tanah tersebut adalah haknya.
"Kami bertahan, karena ini
pemberian dari PTPN untuk kami para pegawai terdahulu. Dan Pemprov sudah sering
banget mau gusur tapi gak jadi-jadi," kata dia.
Sementara itu salah seorang
pelajar SMK 7 Bandar Lampung, Aura Agista, yang tinggal di salah satu kosan
yang berdiri di lahan yang akan di gusur mengaku akan segera pindah.
"Ini sudah mau pindah,
tinggal nunggu kakak untuk bantu mindahin barangnya. Mau pindah ke kosan yang
deket karena sekolahnya jalan kaki," kata dia.
Ia sebenernya telah berencana
pindah kosan sejak lama setelah Pemprov Lampung memberikan imbauan agar warga
segera melakukan pengosongan.
"Sebenernya udah dari lama
ya mau pindah tapi kan rencana penggusurannya gak jadi-jadi. Tapi setelah ini
sepakat mau di gusur mau gak mau harus pindah. Kosan saya punya pak Witono dan
sebulan bayarnya 500 ribu," tutupnya.
Sebanyak 1.200 personel yang
terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan
dilibatkan dalam penertiban aset milik Pemprov Lampung.
Aset tanah tersebut berada di dua
wilayah yaitu di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung
Selatan dan Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
(*)
Berita Lainnya
-
GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung
Selasa, 11 Februari 2025 -
Efisiensi Anggaran Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar, Marindo: Untuk Lunasi Tunda Bayar
Selasa, 11 Februari 2025 -
Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Lampung Harap Kinerja dan Pelayanan Publik Tidak Menurun
Selasa, 11 Februari 2025 -
Hotel di Lampung Terancam Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah
Selasa, 11 Februari 2025