• Selasa, 11 Februari 2025

Warga Sabah Balau Kekeuh Bertahan Jelang Penertiban Esok Hari

Selasa, 11 Februari 2025 - 15.02 WIB
82

Tampak banner penolakan penggurusan dari warga di Desa Sabah Balau menjelang penertiban, Selasa (11/2/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menertibkan aset tanah yang di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan pada, Rabu (12/2/2025) esok hari.

Namun menjelang penertiban tersebut masih banyak warga yang bertahan. Selain itu warga juga terlihat mulai melakukan perlawanan dengan memasang sejumlah banner di beberapa titik.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co pada, Selasa (11/2/2025) banner yang dipasang oleh warga berisi penolakan, mereka nekat tetap bertahan mempertahankan hak-hak nya.

Selain itu terlihat warga yang didominasi oleh laki-laki tengah berkumpul di salah satu rumah warga tengah melakukan diskusi.

Berikut pesan yang ditulis warga dalam banner:

“Kami warga "kepala burung" sepakat meminta keadilan dengan sebenar-benarnya”.

“Memohon kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Meminta SHP yang dimaksud ditinjau kembali. Memohon perlindungan atas hak-hak kami”.

“Kami bukan mencari kekayaan, kami bukan mencari popularitas, kami hanya ingin hidup, kami hanya ingin aman, kami hanya ingin tenang”.

“Kami warga "kepala burung" sepakat tetap mempertahankan hak-hak kami berdasarkan putusan pengadilan nomor: 18/pdt. 6/2023/pn.kla”.

“Penguasaan fisik lebih dari 35 tahun sejak th. 1988 yang diperoleh dari PTP untuk menggarap. Kami memiliki surat keterangan tanah/sporadik yang dikeluarkan oleh kelurahan dan kades hingga camat”

“Kami tidak meyakini/mengakui sertifikat hak pakai milik pemprov di areal kepala burung”.

Saat dimintai keterangan salah satu warga setempat mengatakan jika warga masih tetap bertahan karena merasakan tanah tersebut adalah haknya.

"Kami bertahan, karena ini pemberian dari PTPN untuk kami para pegawai terdahulu. Dan Pemprov sudah sering banget mau gusur tapi gak jadi-jadi," kata dia.

Sementara itu salah seorang pelajar SMK 7 Bandar Lampung, Aura Agista, yang tinggal di salah satu kosan yang berdiri di lahan yang akan di gusur mengaku akan segera pindah.

"Ini sudah mau pindah, tinggal nunggu kakak untuk bantu mindahin barangnya. Mau pindah ke kosan yang deket karena sekolahnya jalan kaki," kata dia.

Ia sebenernya telah berencana pindah kosan sejak lama setelah Pemprov Lampung memberikan imbauan agar warga segera melakukan pengosongan.

"Sebenernya udah dari lama ya mau pindah tapi kan rencana penggusurannya gak jadi-jadi. Tapi setelah ini sepakat mau di gusur mau gak mau harus pindah. Kosan saya punya pak Witono dan sebulan bayarnya 500 ribu," tutupnya.

Sebanyak 1.200 personel yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan dalam penertiban aset milik Pemprov Lampung.

Aset tanah tersebut berada di dua wilayah yaitu di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. (*)