Rolling Jabatan Berulang Kali Hambat Efektivitas Kerja
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/rolling-jabatan-berulang-kali-hambat-efektivitas-k_20250211153107.jpg)
Pengamat Hukum Tata Negara, Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandy Ritonga. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pj
Gubernur Lampung Samsudin tercatat telah beberapa kali rolling jabatan dalam
waktu singkat. Kebijakan ini menuai sorotan dan menimbulkan pertanyaan, apakah
langkah ini benar-benar untuk perbaikan birokrasi atau justru ada kepentingan
lain dibaliknya.
Pengamat Hukum Tata Negara,
Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandy Ritonga, mengatakan bahwa rolling
jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi. Namun, jika dilakukan terlalu
sering dalam waktu singkat, justru bisa berdampak pada stabilitas pemerintahan
dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika pejabat yang diganti belum
sempat bekerja maksimal, lalu sudah diganti lagi, birokrasi bisa menjadi tidak
stabil. ASN yang sudah beradaptasi dengan pimpinan lama harus kembali
menyesuaikan diri dengan yang baru, dan ini bisa menghambat efektivitas kerja,”
ujar Rifandi, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menyoroti bahwa mutasi
jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun, jika dilakukan berulang
kali tanpa alasan yang jelas, justru dapat menimbulkan kesan tergesa-gesa atau
bahkan dipaksakan.
“Rolling jabatan yang berulang
kali dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan, apakah benar untuk perbaikan
atau ada motif lain? Apalagi jika pejabat yang baru diangkat belum sempat
menunjukkan kinerja, lalu kembali diganti,” jelasnya.
Sejumlah persoalan di Pemprov
Lampung seperti utang Dana Bagi Hasil (DBH), utang kontraktor, defisit
anggaran, dan tunggakan pajak kendaraan, menurut Rifandi, tidak bisa
diselesaikan hanya dengan mengganti pejabat. Ia menegaskan bahwa yang lebih
dibutuhkan adalah kebijakan yang tepat dan terukur.
“Kalau pejabat baru hanya ganti
nama tanpa ada solusi nyata, maka masalah ini akan tetap ada. Penyelesaian
persoalan daerah bukan hanya soal siapa yang menduduki jabatan, tetapi
bagaimana kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi persoalan tersebut,”
tegasnya.
Terkait pemilihan pejabat,
Rifandi menekankan bahwa idealnya mereka ditempatkan sesuai dengan keahlian dan
pengalaman yang dimiliki agar dapat membawa perubahan positif bagi birokrasi.
“Kalau rolling dilakukan
berdasarkan kompetensi, tentu akan berdampak baik. Tapi kalau ada unsur
kedekatan dengan pihak tertentu atau ada pola janggal dalam pergantian ini,
maka bisa menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan
adanya kepentingan di balik rolling jabatan yang dilakukan menjelang akhir masa
jabatan Pj Gubernur Samsudin.
“Wajar jika muncul dugaan adanya
‘titipan’ dalam rolling ini. Apalagi jika pejabat yang diangkat memiliki
kedekatan dengan pihak tertentu atau ada indikasi pergantian yang tidak
transparan,” katanya.
Terkait pemberantasan praktik
suap dan pungutan liar (pungli), Rifandi menegaskan bahwa mengganti pejabat
saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistem birokrasi yang lebih
transparan serta pengawasan yang ketat.
“Kalau hanya ganti orang tapi
cara kerja tetap sama, pungli dan suap tetap akan terjadi. Yang dibutuhkan
adalah perubahan sistem dan penguatan mekanisme pengawasan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi praktik
jual beli jabatan dalam mutasi yang dilakukan secara berulang. Jika ada pejabat
yang diangkat tanpa alasan jelas, atau muncul dugaan bahwa ada ‘mahar jabatan,’
maka perlu ada penyelidikan lebih lanjut.
“Jika ada indikasi semacam ini,
seharusnya lembaga seperti KPK atau Ombudsman turun tangan untuk menyelidiki,”
katanya.
Menurut Rifandi, rolling jabatan
sah-sah saja jika bertujuan untuk perbaikan birokrasi. Namun, jika dilakukan
berulang kali dalam waktu singkat, apalagi menjelang akhir masa jabatan, tentu
akan menimbulkan berbagai spekulasi.
“Jika hanya mengganti pejabat
tanpa memperbaiki sistem birokrasi, maka masalah di Pemprov Lampung tidak akan
selesai. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang tepat dan sistem kerja yang
lebih transparan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung
Selasa, 11 Februari 2025 -
Efisiensi Anggaran Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar, Marindo: Untuk Lunasi Tunda Bayar
Selasa, 11 Februari 2025 -
Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Lampung Harap Kinerja dan Pelayanan Publik Tidak Menurun
Selasa, 11 Februari 2025 -
Hotel di Lampung Terancam Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah
Selasa, 11 Februari 2025