• Selasa, 11 Februari 2025

Rolling Jabatan Berkali-kali, Manajemen Kepegawaian Pemprov Lampung Dinilai Belum Optimal

Selasa, 11 Februari 2025 - 14.25 WIB
35

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dedy Hermawan. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan rolling jabatan yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Sejak dilantik, Samsudin tercatat telah melakukan rolling jabatan sebanyak empat kali.

Bahkan, beberapa hari menjelang masa jabatannya berakhir, ia kembali merotasi 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dedy Hermawan, menilai bahwa rolling jabatan sebaiknya dilakukan dengan dasar evaluasi kinerja dan kompetensi, bukan sekadar pergantian jabatan tanpa pertimbangan yang matang.

"Terlalu sering melakukan rolling justru memperlihatkan manajemen kepegawaian belum optimal di lingkungan birokrasi," ungkap Dedi, Selasa (11/2/25). 

Menurutnya, pergantian jabatan yang berulang kali dalam waktu singkat dapat membuat para pejabat kesulitan beradaptasi dengan tugas baru. Akibatnya, program-program yang sedang berjalan bisa terhambat atau bahkan tidak tercapai secara maksimal. 

Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rotasi dan promosi jabatan. Ia berharap agar proses tersebut dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kemampuan pejabat yang bersangkutan. 

"Transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa kebijakan rolling ini tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat," tambahnya. 

Kebijakan rolling jabatan di akhir masa jabatan Pj Gubernur ini pun memunculkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Beberapa pihak menilai langkah ini sebagai upaya penyesuaian strategi pemerintahan, sementara yang lain mempertanyakan urgensinya. (*)