Polisi Sita Sembilan Kilogram Ganja dan Senpi Milik Warga Sukoharjo Pringsewu
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/polisi-sita-sembilan-kilogram-ganja-dan-senpi-mili_20250211131529.jpg)
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra saat memimpin konferensi pers di Polres setempat. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - WP warga
Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu diamankan Satres
Narkoba Polres Pringsewu atas dugaan peredaran ganja, Selasa (4/2/2025) sekitar
pukul 04.00 WIB.
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan saat penangkapan,
petugas menemukan sejumlah barang bukti dari kediaman tersangka seperti 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering,
media tanaman, timbangan digital serta barang bukti lainnnya.
"Tersangka mengaku masih memiliki barang bukti yang disimpan
disebuah rumah yang berada di Rajabasa Bandar Lampung," ujar Kapolres saat
konferensi Pers di Mapolres Pringsewu, Selasa (11/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku menerima daun ganja kering
asal Provinsi Aceh sebanyak 76 kg milik BN yang sampai saat ini keberadaannya
belum diketahui. Dari 76 kg ganja tersebut 40 kg dikirim ke Depok menggunakan
jasa travel kemudian ganja lainnya dikirim ke beberapa orang atas perintah BN.
"Petugas menemukan 9 kg ganja sisa penjualan dari rumah kontrakan
yang berada di Rajabasa Bandar Lampung," kata Kapolres.
Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata membeberkan, tersangka mulai terlibat
dengan peredaran narkoba jenis ganja sejak tahun 2017. "Jadi tersangka ini
tidak hanya menjual daun ganja kering tapi ada yang di ekstrak dijadikan minyak
dengan dalih untuk jadi obat berbagai macam penyakit," ungkap Kasat.
Menurut Kasat, dari tangan tersangka diamankan sepucuk senpi dengan dua
butir peluru aktif. "Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 111
ayat dua dengan ancaman 20 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara WP yang mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja
Nusantara (LGN) pernah belajar ekstrak ganja di Belanda. "Saya menjual ganja
lewat media sosial yang sifatnya privat," kata WP.
WP mengaku selama inj menjual hasil olahan ganja (ekstrak) kepada orang
yang memiliki penyakit seperti asam lambung, stroke dan jenis penyakit lainnya.
"Selama ini saya jual diluar wilayah Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terima Kunjungan PGI, Bupati Terpilih Riyanto Ajak Pelihara Keberagaman di Pringsewu
Minggu, 09 Februari 2025 -
Berdalih Keluarkan Mahluk Halus, Dukun Cabul di Pringsewu Setubuhi Pasien Saat Ritual
Jumat, 07 Februari 2025 -
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Riyanto – Umi Laila Sebagai Pemenang Pilkada Pringsewu
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025