• Selasa, 11 Februari 2025

Polisi Sita Sembilan Kilogram Ganja dan Senpi Milik Warga Sukoharjo Pringsewu

Selasa, 11 Februari 2025 - 13.09 WIB
69

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra saat memimpin konferensi pers di Polres setempat. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - WP warga  Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu diamankan Satres Narkoba Polres Pringsewu atas dugaan peredaran ganja, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari kediaman tersangka seperti  92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, media tanaman, timbangan digital serta barang bukti lainnnya.

"Tersangka mengaku masih memiliki barang bukti yang disimpan disebuah rumah yang berada di Rajabasa Bandar Lampung," ujar Kapolres saat konferensi Pers di Mapolres Pringsewu, Selasa (11/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku menerima daun ganja kering asal Provinsi Aceh sebanyak 76 kg milik BN yang sampai saat ini keberadaannya belum diketahui. Dari 76 kg ganja tersebut 40 kg dikirim ke Depok menggunakan jasa travel kemudian ganja lainnya dikirim ke beberapa orang atas perintah BN.

"Petugas menemukan 9 kg ganja sisa penjualan dari rumah kontrakan yang berada di Rajabasa Bandar Lampung," kata Kapolres.

Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata membeberkan, tersangka mulai terlibat dengan peredaran narkoba jenis ganja sejak tahun 2017. "Jadi tersangka ini tidak hanya menjual daun ganja kering tapi ada yang di ekstrak dijadikan minyak dengan dalih untuk jadi obat berbagai macam penyakit," ungkap Kasat.

Menurut Kasat, dari tangan tersangka diamankan sepucuk senpi dengan dua butir peluru aktif. "Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat dua dengan ancaman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Sementara WP yang mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) pernah belajar ekstrak ganja di Belanda. "Saya menjual ganja lewat media sosial yang sifatnya privat," kata WP.

WP mengaku selama inj menjual hasil olahan ganja (ekstrak) kepada orang yang memiliki penyakit seperti asam lambung, stroke dan jenis penyakit lainnya. "Selama ini saya jual diluar wilayah Lampung," pungkasnya. (*)