• Selasa, 11 Februari 2025

Pengamat: Rolling Jabatan Era Pj Gubernur Lampung Tidak Urgen dan Rawan Kepentingan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14.39 WIB
66

Pengamat Pemerintahan dari FISIP Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung sering kali melakukan rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Menanggapi hal itu, Pengamat Pemerintahan dari FISIP Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, menilai langkah tersebut kurang elok secara politik mengingat Gubernur definitif akan segera dilantik dalam waktu dekat.

"Secara regulasi tidak ada yang melarang seorang kepala daerah untuk menata ataupun merolling bawahannya agar bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, jika dilakukan oleh seorang Pejabat (Pj) Gubernur, harus berdasarkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," ujar Candrawansah, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, rolling jabatan yang dilakukan kepala daerah definitif merupakan hal yang wajar karena bertujuan menyesuaikan kebutuhan dalam merealisasikan janji-janji kampanye. Namun, jika dilakukan oleh seorang Pj Gubernur menjelang pelantikan kepala daerah definitif, justru menimbulkan pertanyaan mengenai urgensinya.

"Berdasarkan informasi yang berkembang, pelantikan Gubernur definitif akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 secara serentak. Jadi, apa urgensinya rolling ini dilakukan? Sebab, nantinya Gubernur definitif pasti akan menyesuaikan kembali staf-stafnya dengan langkah kerja yang baru," lanjutnya.

Candrawansah menilai, rolling jabatan yang dilakukan saat ini terkesan dipaksakan dan menimbulkan kesan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.

"Kurang baik jika melakukan rolling ketika para staf Pemprov sedang dalam tahap persiapan menjelang pelantikan Gubernur definitif. Seperti ada pesanan atau agenda tersembunyi di balik keputusan ini," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah pejabat yang baru dilantik oleh Pj Gubernur akan tetap bertahan setelah Gubernur definitif menjabat. Jika terjadi perubahan kembali, hal itu akan berdampak pada efektivitas birokrasi dan membuat jabatan para pejabat yang baru dilantik hanya berumur pendek.

"Patut kita lihat nanti, apakah akan ada perubahan lagi setelah Gubernur definitif menjabat. Jika iya, tentu akan berdampak pada kinerja birokrasi dan membuat posisi pejabat yang dilantik saat ini hanya berumur jagung," tutupnya. (*)