Pengamat: Rolling Jabatan Era Pj Gubernur Lampung Tidak Urgen dan Rawan Kepentingan
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pengamat-kritisi-pj-gubernur-lampung-soal-rolling-_20250211144305.jpg)
Pengamat Pemerintahan dari FISIP Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung sering kali melakukan rolling jabatan di
lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Menanggapi hal itu, Pengamat
Pemerintahan dari FISIP Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah,
menilai langkah tersebut kurang elok secara politik mengingat Gubernur
definitif akan segera dilantik dalam waktu dekat.
"Secara regulasi tidak ada
yang melarang seorang kepala daerah untuk menata ataupun merolling bawahannya
agar bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara
(ASN). Namun, jika dilakukan oleh seorang Pejabat (Pj) Gubernur, harus
berdasarkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," ujar Candrawansah,
Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, rolling jabatan yang
dilakukan kepala daerah definitif merupakan hal yang wajar karena bertujuan menyesuaikan
kebutuhan dalam merealisasikan janji-janji kampanye. Namun, jika dilakukan oleh
seorang Pj Gubernur menjelang pelantikan kepala daerah definitif, justru
menimbulkan pertanyaan mengenai urgensinya.
"Berdasarkan informasi yang
berkembang, pelantikan Gubernur definitif akan dilaksanakan pada 20 Februari
2025 secara serentak. Jadi, apa urgensinya rolling ini dilakukan? Sebab,
nantinya Gubernur definitif pasti akan menyesuaikan kembali staf-stafnya dengan
langkah kerja yang baru," lanjutnya.
Candrawansah menilai, rolling
jabatan yang dilakukan saat ini terkesan dipaksakan dan menimbulkan kesan
adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.
"Kurang baik jika melakukan
rolling ketika para staf Pemprov sedang dalam tahap persiapan menjelang pelantikan
Gubernur definitif. Seperti ada pesanan atau agenda tersembunyi di balik
keputusan ini," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah
pejabat yang baru dilantik oleh Pj Gubernur akan tetap bertahan setelah
Gubernur definitif menjabat. Jika terjadi perubahan kembali, hal itu akan
berdampak pada efektivitas birokrasi dan membuat jabatan para pejabat yang baru
dilantik hanya berumur pendek.
"Patut kita lihat nanti,
apakah akan ada perubahan lagi setelah Gubernur definitif menjabat. Jika iya,
tentu akan berdampak pada kinerja birokrasi dan membuat posisi pejabat yang
dilantik saat ini hanya berumur jagung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung
Selasa, 11 Februari 2025 -
Efisiensi Anggaran Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar, Marindo: Untuk Lunasi Tunda Bayar
Selasa, 11 Februari 2025 -
Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Lampung Harap Kinerja dan Pelayanan Publik Tidak Menurun
Selasa, 11 Februari 2025 -
Hotel di Lampung Terancam Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah
Selasa, 11 Februari 2025