• Selasa, 11 Februari 2025

MK Minta Kadis Pendidikan Lampung Hadir di Sidang Pembuktian PHPU Pesawaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15.20 WIB
55

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala daerah yang semula bersengketa di mahkamah konstitusi (MK) dan telah dinyatakan Dismissal akan dilantik bersama kepala daerah lainnya.

Pelantikan itu dijadwalkan digelar pada 20 Februari 2025. Di Lampung, ada empat kabupaten yang diputuskan sengketanya Dismissal oleh MK diantaranya, Tulangbawang, Pesisir Barat, Mesuji dan Pringsewu.

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatkan, keempat calon terpilih di kabupaten tersebut telah ditetapkan oleh KPU.

"Penetapan sudah semua. Yang empat kabupaten yang PHPU itu Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang dan Mesuji itu sudah ditetapkan, ada yang tanggal 5 Februari dan tanggal 6. Tanggal 7 itu langsung diserahkan ke DPRD. Begitupun DPRD sudah melakukan paripurna semua untuk mengusulkan pelantikannya berbarengan di tanggal 20 Februari 2025," kata Hermansyah, Selasa (11/2/2025).

Hermansyah menyimpulkan, di Lampung tinggal satu kabupaten yang masih melanjutkan persidangan di MK.

"Sedangkan Pesawaran, sesuai dengan hasil sidang terakhir di pembuktian saksi kemarin lanjut untuk sidang kembali di tanggal 17 Februari," ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang yang akan digelar masih sama yakni terkait kesaksian pembuktian.

"Sidang itu juga tentang kesaksian pembuktian penguatan lagi. Termasuk MK juga meminta kepada Kadis Pendidikan Lampung untuk hadir. Sebelumnya yang hadir sekretaris Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait status SKPI pengganti ijazah Aries Sandi," jelasnya.

Dia menyebut, berkaitan dengan pergantian Kadis Pendidikan Lampung, dimungkinkan akan dipanggil keduanya.

"Kami juga belum tau, Pak Sulpakar kan sudah diganti dengan Pak Thomas, bisa saja dua-duanya nanti dihadirkan. Karena yang tau persoalan itu ya Pak Sulpakar. Itu kemungkinan ya," terangnya.

Jadi, lanjutnya, di Lampung ini tinggal satu yang termohon, yaitu KPU Pesawaran.

"Kemarin juga Pak Saldi Isra meminta agar PHPU menghadirkan syarat pencalonan Pak Aries Sandi di Pilkada 2020. Itu yang sementara disiapkan. Karena dulu kan masih manual, apakah arsip di Pesawaran masih atau tidak ya saya belum konfirmasi ke KPU Pesawaran," tuturnya. (*)