Kandang Babi Diduga Ilegal Beroperasi di Way Panji Lampung Selatan

Lokasi kandang ternak babi disinyalir ilegal di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan -
Kandang ternak babi hampir 1 hektar diduga belum mengantongi ijin alias ilegal
beroperasi di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo (sebelumnya ditulis Way Panji_red), Lampung Selatan.
Dari informasi yang dihimpun,
lokasi ternak babi tersebut dimiliki oleh warga setempat bernama Punye.
Bermodal ijin yang diurus melalui Online Single Submission (OSS), usaha ternak
tersebut melenggang.
Kabarnya, ternak babi tersebut
belum mengantongi persetujuan warga setempat. Warga mengeluhkan, bau ternak
dari lokasi tersebut menyebar saat tertiup arah angin.
Seyogianya, ternak babi tersebut
sudah mengantongi ijin yang komplit. Mulai dari, ijin lingkungan, KRK, PBG,
lalu UKL IPL. Jika belum, maka pengoperasian ternak tersebut disinyalir ilegal.
Menurut narasumber yang meminta
dirahasiakan identitasnya, sang pemilik lokasi ternak babi menyebut usahanya
adalah sebatas tempat perlintasan atau transit.
"Kalau pengakuannya cuma
transit babi anakan, ternyata ternak," ujar sumber, saat dikonfirmasi,
Selasa (11/2/2025).
Dirinya melanjutkan, luasan lahan
ternak babi tersebut lumayan luas hampir 1 hektar. Ia sempat kaget saat melihat
isi kandang yang katanya hanya lokasi transit, faktanya ada seratusan babi
anakan.
Ia juga menyayangkan, ihwal
perijinan yang dimiliki lokasi ternak babi yakni hanya perijinan melalui OSS
dan dinilai mengesampingkan keberadaan warga di sekitar lokasi.
"Katanya ada izin OSS, kalau
ijin lingkungan belum ada," tutupnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik lokasi
ternak babi yakni Punye belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi
bertanda terkirim. (*)
Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Anonim Mengambang di Sungai Merbau Mataram Lamsel
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025