Kandang Babi Diduga Ilegal Beroperasi di Way Panji Lampung Selatan

Lokasi kandang ternak babi disinyalir ilegal di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan -
Kandang ternak babi hampir 1 hektar diduga belum mengantongi ijin alias ilegal
beroperasi di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo (sebelumnya ditulis Way Panji_red), Lampung Selatan.
Dari informasi yang dihimpun,
lokasi ternak babi tersebut dimiliki oleh warga setempat bernama Punye.
Bermodal ijin yang diurus melalui Online Single Submission (OSS), usaha ternak
tersebut melenggang.
Kabarnya, ternak babi tersebut
belum mengantongi persetujuan warga setempat. Warga mengeluhkan, bau ternak
dari lokasi tersebut menyebar saat tertiup arah angin.
Seyogianya, ternak babi tersebut
sudah mengantongi ijin yang komplit. Mulai dari, ijin lingkungan, KRK, PBG,
lalu UKL IPL. Jika belum, maka pengoperasian ternak tersebut disinyalir ilegal.
Menurut narasumber yang meminta
dirahasiakan identitasnya, sang pemilik lokasi ternak babi menyebut usahanya
adalah sebatas tempat perlintasan atau transit.
"Kalau pengakuannya cuma
transit babi anakan, ternyata ternak," ujar sumber, saat dikonfirmasi,
Selasa (11/2/2025).
Dirinya melanjutkan, luasan lahan
ternak babi tersebut lumayan luas hampir 1 hektar. Ia sempat kaget saat melihat
isi kandang yang katanya hanya lokasi transit, faktanya ada seratusan babi
anakan.
Ia juga menyayangkan, ihwal
perijinan yang dimiliki lokasi ternak babi yakni hanya perijinan melalui OSS
dan dinilai mengesampingkan keberadaan warga di sekitar lokasi.
"Katanya ada izin OSS, kalau
ijin lingkungan belum ada," tutupnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik lokasi
ternak babi yakni Punye belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi
bertanda terkirim. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025