Hotel di Lampung Terancam Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/hotel-di-lampung-terancam-kehilangan-60-persen-pen_20250211161031.jpg)
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Indrawan. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Industri perhotelan di Lampung sedang menghadapi tantangan berat akibat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025.
Kebijakan tersebut diprediksi berdampak signifikan pada bisnis hotel di Lampung yang selama ini sangat bergantung pada belanja pemerintah untuk kegiatan resmi.
"Sekitar 46 persen pangsa pasar hotel di Lampung berasal dari belanja pemerintah. Dengan kebijakan penghematan tersebut, diperkirakan hotel-hotel akan kehilangan hingga 60 persen pendapatan," ujar Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Indrawan, Selasa (11/2/2025).
Friandi mengungkapkan bahwa kondisi ini dapat membuat sekitar 40 persen hingga 50 persen industri perhotelan di Lampung terancam kolaps.
"Kami telah membahas hal ini dalam Musyawarah Nasional (Munas) PHRI. Kami meminta Ketua Umum PHRI untuk bertemu dengan Presiden dan mempertimbangkan kembali kebijakan ini, karena dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan hotel dan restoran, terutama di daerah seperti Lampung," ujarnya.
Dampak dari kebijakan tersebut mulai terasa di lapangan. Banyak hotel yang mengandalkan kegiatan pemerintahan seperti rapat, seminar, dan pelatihan kini kehilangan sumber pendapatan utama mereka. Aktivitas yang sebelumnya rutin dilakukan di hotel, seperti kegiatan dinas dan pertemuan kerja, terancam ditiadakan atau dipindahkan ke lokasi yang lebih hemat biaya.
"Sehingga pelaku usaha tidak bisa berbuat apa-apa selain fokus meningkatkan sumber daya lain," jelasnya.
Wakil Sekretaris PHRI Lampung, Raban, menambahkan bahwa dunia pariwisata, khususnya sektor akomodasi perhotelan di Lampung, sangat bergantung pada belanja pemerintah.
"Bisa dibilang lebih dari 50 persen pemasukan hotel dan restoran di Lampung berasal dari kegiatan pemerintah. Jika kebijakan penghematan ini terus berjalan tanpa solusi, dampaknya akan sangat terasa pada tingkat hunian hotel," ungkap Raban.
Menurut Raban, hotel-hotel di provinsi seperti Lampung yang belum sepenuhnya bergantung pada wisatawan mandiri sangat mengandalkan belanja pemerintah sebagai penopang utama bisnis mereka.
"Jika kegiatan pemerintah seperti rapat, bimbingan teknis, dan pelatihan dihentikan atau dibatasi, maka tidak hanya hotel yang akan terdampak, tetapi juga industri penunjang lainnya seperti katering, transportasi, hingga UMKM setempat," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung
Selasa, 11 Februari 2025 -
Efisiensi Anggaran Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar, Marindo: Untuk Lunasi Tunda Bayar
Selasa, 11 Februari 2025 -
Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Lampung Harap Kinerja dan Pelayanan Publik Tidak Menurun
Selasa, 11 Februari 2025 -
Menkes Sebut Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dimulai Juni 2025
Selasa, 11 Februari 2025