Efisiensi Anggaran Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar, Marindo: Untuk Lunasi Tunda Bayar
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/efisiensi-anggaran-pemprov-lampung-capai-rp-600-mi_20250211170659.jpg)
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, saat dimintai keterangan, Selasa (11/2/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah melakukan efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, mengatakan bahwa efisiensi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025.
"Ada juga surat edaran dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri serta surat edaran tentang tindak lanjut arahan Presiden terkait dengan pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (12/2/2025).
Menurut Fredy, belanja yang dilakukan efisiensi di antaranya belanja alat tulis kantor yang mencapai kurang lebih 90 persen.
"Contohnya kertas, selama ini mungkin kita boros. Saya sarankan kepada teman-teman, jika masih konsep, kertas bisa digunakan bolak-balik. Jika sudah final, baru dicetak. Sehingga belanja alat tulis kantor harus berkurang. Target kita adalah mengurangi hingga 90 persen," jelasnya.
Kemudian, belanja makan dan minum rapat serta tamu mencapai kurang lebih 80 persen, belanja cetak, cover, dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen.
"Belanja makan dan minum untuk rapat-rapat akan disesuaikan. Apalagi di hotel, kita tidak melakukan sama sekali kecuali bersifat mendesak dan memiliki kepentingan secara nasional, itu juga kita lihat prioritas atau tidak," tuturnya.
Belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen, belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen, belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen.
Belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan mencapai kurang lebih 95 persen, belanja honorarium mencapai kurang lebih 50 persen, dan belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen.
Belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, serta pendidikan mencapai kurang lebih 75 persen, dan belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.
"Untuk pelatihan dan sosialisasi, kita lihat dari OPD-nya. Jika memang harus dilakukan pelatihan, maka dilakukan. Tapi kalau tidak, kita kurangi," jelasnya.
Fredy juga memastikan bahwa efisiensi dilakukan pada semua OPD, terutama terhadap kegiatan yang dinilai tidak prioritas.
"Tentu efisiensi kita lakukan terhadap kegiatan yang tidak prioritas dan ini berlaku adil. Semua OPD kita kurangi tanpa terkecuali, sehingga kita bersama-sama melakukan efisiensi," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa anggaran yang didapat dari efisiensi tersebut akan digunakan untuk membayar tunda bayar kepada pihak ketiga.
Menurut Marindo, nilai efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov Lampung mencapai Rp600 miliar.
"Efisiensi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga yang kemarin belum terbayar. Jadi, salah satunya untuk membayar tunda bayar," paparnya.
"Dengan efisiensi ini, selain memenuhi ketentuan regulasi, kita juga memenuhi kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga yang pada APBD 2024 lalu belum terbayar oleh Pemprov Lampung," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung
Selasa, 11 Februari 2025 -
Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Lampung Harap Kinerja dan Pelayanan Publik Tidak Menurun
Selasa, 11 Februari 2025 -
Hotel di Lampung Terancam Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah
Selasa, 11 Februari 2025 -
Menkes Sebut Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dimulai Juni 2025
Selasa, 11 Februari 2025