• Selasa, 11 Februari 2025

505 Kepala Daerah Terpilih Dilantik Serentak 20 Februari, Lampung Sisakan Satu Sengketa di MK

Selasa, 11 Februari 2025 - 11.58 WIB
45

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada sebanyak 505 Kepala Daerah (Kada) terpilih hasil Pilkada 2024 siap dilantik secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifudin.

Muhammad Afifuddin mengatakan, dari total 545 Kada terpilih 40 diantaranya masih menjalani sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga harus menunggu proses sidang sengketa selesai.

"Kami ingin menyampaikan, ada 40 perkara yang sedang dilanjutkan pemeriksaan di MK. Ada beberapa yang nyangkut dengan perkara provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Afif dikutip dari liputan6.com, Selasa (11/2/2025).

"Jadi dari sekian banyak itu total kepala daerah yang akan dilantik itu ya 505 titik ya. Karena 545 secara umum kan jadi 40 nya masih ada sedang pemeriksaan lanjutan," sambungnya.

Afif menuturkan, KPU RI sudah menunaikan tugasnya dengan menyampaikan surat edaran kepada seluruh perwakilan kantor KPU di masing-masing wilayah untuk melanjutkan putusan MK bagi perkara yang didismissal.

"Jajaran sudah menindaklanjuti apa yang sudah menjadi tugas KPU setelah proses dismissal atau sengketa di Mahkamah Konstitusi tidak berlanjut bagi daerah-daerah yang sudah selesai sengketanya," kata dia.

"Maka teman-teman, H plus satu setelah dibacakan putusan di Mahkamah Konstitusi, KPU melaksanakan pleno penetapan di Kantor KPU atau tempat yang ditentukan (di masing-masing daerah)," sambungnya.

Afif melanjutkan, usai diplenokan maka KPU daerah yang calon kepala daerahnya tidak bersengketa atau sengketanya sudah didismissal oleh MK langsung bersurat kepada DPRD terkait untuk menunggu undangan pengesahan di rapat Paripurna DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagaimana tingkatan Pilkada di daerah tersebut.

"Jadi kami pastikan seluruh proses yang menjadi tanggung jawabnya KPU sudah kami laksanakan dan untuk selanjutnya kami akan menunggu mengikuti proses-proses berkaitan dengan pelantikan yang nanti akan dilaksanakan secara serentak," tambahnya.

Soal tanggal pelantikan, Afif mengaku KPU RI tidak terlibat dalam penentuannya. Hal itu diserahkan kepada pemerintah selaku pihak yang berkepentingan untuk melantik mereka, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada.

“Tanggal dan lain-lain sebagaimana tata cara pelantikan diatur oleh perpres yang itu menjadi domainnya pemerintah, kami memastikan tugas KPU sudah kami laksanakan sebagaimana perintah undang-undang menjelaskan," tandasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait opsi tanggal pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024.

Tito mengatakan, pihaknya mengajukan tiga opsi tanggal, dan Prabowo memilih satu tanggal pelantikan kepala daerah yakni pada Kamis 20 Februari 2025 mendatang. "Dari situ kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari kamis tanggal 20," kata dia.

Sementara terkait lokasi pelantikan kepala daerah, Tito menegaskan akan digelar di Ibu Kota Negara. Saat ini kepastian lokasi pelantikan kepala daerah masih dibahas.

"Masalah tempatnya sedang dibicarakan. Tapi yang jelas di ibu kota negara," kata dia.

Tito menyebut ibu kota negara saat ini masih Jakarta. Sebab, Perpres IKN saat ini masih belum dijalankan. "Saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam ibu Kota negara dianggap IKN Nusantara," imbuhnya.

"Sesuai dengan UU tentang Ibu Kota Negara IKN bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dulu dengan Perpres itu ada komanya itu dengan Perpres, selagi Perpresnya belum operasional sebagai Ibu Kota Negara maka Ibu Kota Negara tetap ada di Jakarta," jelasnya.

Tito menuturkan, kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari adalah kandidat terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang bersengketa tetapi sudah mendapatkan putusan dismissal.

"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak gubernur, bupati, wali kota yang non-sengketa 296 ditambah yang dismissal kita enggak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," pungkasnya.

Sementara itu di Lampung sendiri, ada sebanyak 15 Kepala Daerah (Kada) yang akan ikut dilantik pada 20 Februari mendatang, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, walikota dan wakil walikota Metro Bambang Santoso dan M Rafieq Adi Pradana, bupati dan wakil bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar, bupati dan wakil bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan I Komang Koheri, bupati dan wakil bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi.

Bupati dan wakil bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Romli, bupati dan wakil bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto, bupati dan wakil bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya dan Nadirsyah, bupati dan wakil bupati Way Kanan adalah Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.

Kemudian bupati dan wakil bupati Mesuji Elfianah-Yugi, bupati dan wakil bupati Pesisir Barat Deddy Irawan-Irawan Topani, bupati dan wakil bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas-Umi Laila dan bupati-wakil bupati Tulang Bawang (Tuba) Qodratul-Hankam.

Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati Pesawaran Aries Sandi-Supriyanto belum bisa mengikuti pelantikan serentak karena masih mengikuti sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) lanjutan dengan agenda pembuktian di MK. (*)