505 Kepala Daerah Terpilih Dilantik Serentak 20 Februari, Lampung Sisakan Satu Sengketa di MK
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/505-kepala-daerah-terpilih-dilantik-serentak-20-fe_20250211120146.jpg)
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat
ada sebanyak 505 Kepala Daerah (Kada) terpilih hasil Pilkada 2024 siap dilantik
secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, hal tersebut
disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifudin.
Muhammad Afifuddin mengatakan, dari total 545 Kada terpilih 40
diantaranya masih menjalani sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di
Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga harus menunggu proses sidang sengketa
selesai.
"Kami ingin menyampaikan, ada 40 perkara yang sedang dilanjutkan
pemeriksaan di MK. Ada beberapa yang nyangkut dengan perkara provinsi dan
Kabupaten/Kota," kata Afif dikutip dari liputan6.com, Selasa (11/2/2025).
"Jadi dari sekian banyak itu total kepala daerah yang akan dilantik
itu ya 505 titik ya. Karena 545 secara umum kan jadi 40 nya masih ada sedang
pemeriksaan lanjutan," sambungnya.
Afif menuturkan, KPU RI sudah menunaikan tugasnya dengan menyampaikan
surat edaran kepada seluruh perwakilan kantor KPU di masing-masing wilayah
untuk melanjutkan putusan MK bagi perkara yang didismissal.
"Jajaran sudah menindaklanjuti apa yang sudah menjadi tugas KPU
setelah proses dismissal atau sengketa di Mahkamah Konstitusi tidak berlanjut
bagi daerah-daerah yang sudah selesai sengketanya," kata dia.
"Maka teman-teman, H plus satu setelah dibacakan putusan di
Mahkamah Konstitusi, KPU melaksanakan pleno penetapan di Kantor KPU atau tempat
yang ditentukan (di masing-masing daerah)," sambungnya.
Afif melanjutkan, usai diplenokan maka KPU daerah yang calon kepala
daerahnya tidak bersengketa atau sengketanya sudah didismissal oleh MK langsung
bersurat kepada DPRD terkait untuk menunggu undangan pengesahan di rapat
Paripurna DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagaimana tingkatan Pilkada di
daerah tersebut.
"Jadi kami pastikan seluruh proses yang menjadi tanggung jawabnya
KPU sudah kami laksanakan dan untuk selanjutnya kami akan menunggu mengikuti
proses-proses berkaitan dengan pelantikan yang nanti akan dilaksanakan secara
serentak," tambahnya.
Soal tanggal pelantikan, Afif mengaku KPU RI tidak terlibat dalam
penentuannya. Hal itu diserahkan kepada pemerintah selaku pihak yang
berkepentingan untuk melantik mereka, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh
tahapan Pilkada.
“Tanggal dan lain-lain sebagaimana tata cara pelantikan diatur oleh
perpres yang itu menjadi domainnya pemerintah, kami memastikan tugas KPU sudah
kami laksanakan sebagaimana perintah undang-undang menjelaskan,"
tandasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian mengaku sudah melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait opsi
tanggal pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024.
Tito mengatakan, pihaknya mengajukan tiga opsi tanggal, dan Prabowo
memilih satu tanggal pelantikan kepala daerah yakni pada Kamis 20 Februari 2025
mendatang. "Dari situ kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya
lapor ke Presiden dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20
(Februari) hari kamis tanggal 20," kata dia.
Sementara terkait lokasi pelantikan kepala daerah, Tito menegaskan akan
digelar di Ibu Kota Negara. Saat ini kepastian lokasi pelantikan kepala daerah
masih dibahas.
"Masalah tempatnya sedang dibicarakan. Tapi yang jelas di ibu kota
negara," kata dia.
Tito menyebut ibu kota negara saat ini masih Jakarta. Sebab, Perpres IKN
saat ini masih belum dijalankan. "Saya juga ingin menegaskan di sini
karena saya lihat di berita macam-macam ibu Kota negara dianggap IKN
Nusantara," imbuhnya.
"Sesuai dengan UU tentang Ibu Kota Negara IKN bahwa IKN menjadi ibu
kota perpindahan itu dibuat dulu dengan Perpres itu ada komanya itu dengan
Perpres, selagi Perpresnya belum operasional sebagai Ibu Kota Negara maka Ibu
Kota Negara tetap ada di Jakarta," jelasnya.
Tito menuturkan, kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari
adalah kandidat terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)
maupun yang bersengketa tetapi sudah mendapatkan putusan dismissal.
"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak
gubernur, bupati, wali kota yang non-sengketa 296 ditambah yang dismissal kita
enggak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," pungkasnya.
Sementara itu di Lampung sendiri, ada sebanyak 15 Kepala Daerah (Kada)
yang akan ikut dilantik pada 20 Februari mendatang, yakni Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy
Amarullah, walikota dan wakil walikota Metro Bambang Santoso dan M Rafieq Adi
Pradana, bupati dan wakil bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.
Bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Syaiful
Anwar, bupati dan wakil bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan I Komang
Koheri, bupati dan wakil bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi.
Bupati dan wakil bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Romli, bupati
dan wakil bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto, bupati dan wakil
bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya dan Nadirsyah, bupati dan wakil bupati
Way Kanan adalah Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.
Kemudian bupati dan wakil bupati Mesuji Elfianah-Yugi, bupati dan wakil
bupati Pesisir Barat Deddy Irawan-Irawan Topani, bupati dan wakil bupati
Pringsewu Riyanto Pamungkas-Umi Laila dan bupati-wakil bupati Tulang Bawang
(Tuba) Qodratul-Hankam.
Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati Pesawaran Aries Sandi-Supriyanto
belum bisa mengikuti pelantikan serentak karena masih mengikuti sidang sengketa
Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) lanjutan dengan agenda pembuktian di MK. (*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Anggaran Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar, Marindo: Untuk Lunasi Tunda Bayar
Selasa, 11 Februari 2025 -
Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Lampung Harap Kinerja dan Pelayanan Publik Tidak Menurun
Selasa, 11 Februari 2025 -
Hotel di Lampung Terancam Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah
Selasa, 11 Februari 2025 -
Menkes Sebut Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dimulai Juni 2025
Selasa, 11 Februari 2025