• Selasa, 11 Februari 2025

Dua Sekolah di Lampung Hadapi Kendala Finalisasi PPDS

Senin, 10 Februari 2025 - 15.46 WIB
40

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Hendra Putra. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke sejumlah Perguruan Tinggi Negri (PTN) mengalami sejumlah kendala.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Hendra Putra menyebut ada dua sekolah yang melaporkan permasalahan dalam pendaftaran, yakni SMA Negeri Sumberjo dari Kabupaten Tanggamus, dan SMA Pelita Bangsa di Kota Bandar Lampung.

“SMA Pelita Bangsa tidak terlalu mengalami kendala serius karena sebagian besar siswanya lebih memilih kuliah di perguruan tinggi swasta. Namun, tetap ada sekitar delapan siswa yang ingin masuk PTN melalui jalur PPDS SNBP, sehingga sekolah tetap harus memastikan proses pendaftaran berjalan dengan baik,” ujarnya saat dimintai keterangan, Senin, 10 Februari 2025.

Di sisi lain, SMA Negeri Sumberjo menghadapi kendala yang lebih serius, terutama karena kesalahan dalam memahami batas waktu pendaftaran.

“Banyak siswa di SMA Negeri Sumberjo mengira batas akhir pendaftaran adalah 7 Februari, padahal tanggal tersebut berlaku untuk jalur pendaftaran UIN. Akibatnya, lebih dari 100 siswa di sekolah tersebut mengalami keterlambatan pendaftaran,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, pihak MKKS langsung meminta sekolah untuk berkoordinasi dengan panitia lokal di Unila. Namun, karena panitia lokal terikat dengan kebijakan panitia pusat, mereka tidak bisa memberikan solusi secara langsung.

“Kami menyarankan pihak sekolah untuk mengajukan permohonan penambahan waktu langsung ke Jakarta. Permohonan tersebut sudah diajukan dan disetujui, tetapi hingga saat ini masalah belum sepenuhnya terselesaikan,” jelasnya.

Ketua MKKS juga menyoroti faktor lain yang memperburuk situasi, seperti batas waktu pendaftaran yang lebih singkat tahun ini serta bertepatan dengan libur sekolah.

“Karena suasana liburan, guru dan staf yang bertugas menangani pendaftaran juga sedang libur, sehingga terjadi kelalaian dalam pengawasan. Ini harus menjadi evaluasi agar tidak terulang di tahun berikutnya,” tambahnya.

Pihaknya masih menunggu kepastian apakah perguruan tinggi akan memberikan tambahan waktu lagi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berharap ada solusi terbaik dari pihak perguruan tinggi, tidak hanya di Lampung, tetapi juga secara nasional. Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan agar hak-hak siswa tetap terjaga,” tutupnya. (*)