1.200 Personel Siap Eksekusi Lahan Pemprov Lampung di Sabah Balau dan Sukarame Baru
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/1200-personel-siap-eksekusi-lahan-pemprov-lampung-_20250210184830.jpg)
Rapat persiapan penertiban aset Pemprov Lampung yang berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (10/2/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 1.200 personel yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan dalam penertiban aset milik Pemprov Lampung.
Aset tanah tersebut berada di dua wilayah yaitu di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Kasat Pol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain mengatakan, jika penerbitan rencananya akan dilakukan pada, Rabu (12/2/2025) mendatang namun persiapan mulai dilakukan esok hari.
"Personel ada 1.200 personel terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk besok kita mulai persiapan mobilisasi peralatan untuk penertiban nya hari Rabu," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (10/2/2025).
Ia mengimbau kepada para personel yang bertugas untuk dapat bersikap secara humanis sehingga penertiban dapat berjalan dengan lancar.
"Imbauan untuk personel harus humanis, mengedepankan HAM. Itu yang harus dilakukan dan masyarakat harus tahu itu aset pemerintah dan upaya hukum juga sudah selesai dilakukan," katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan, jika semua pihak telah menyepakati jika penertiban akan dilakukan pada 12 Februari 2025.
"Rapat hari ini semua pihak stakeholder sepakat bahwa pelaksanaan dilaksanakan hari Rabu 12 Februari 2025 oleh semua unsur yang terlibat terutama Pol PP selaku pemegang mandat pelaksana Perda," kata dia.
Menurutnya, pada esok hari semua unsur yang terlibat didalam penertiban tersebut mulai melakukan persiapan dengan harapan pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan lancar.
"Besok sudah mulai rangkaian reel nya dilakukan, semua unsur sudah mulai mempersiapkan diri dengan harapan pelaksanaan bisa dilaksanakan secara sukses dan terhindar dari segala sesuatu yang merugikan semua pihak," tambahnya.
Ia menjelaskan jika sudah ada masyarakat yang keluar secara sukarela terutama warga yang mendiami kontrakan didaerah tersebut.
"Hasil dari pendirian posko tentu nya tidak bisa memenuhi dan memuaskan semua pihak. Namun setidaknya sudah ada masyarakat yang keluar secara sukarela terutama masyarakat yang mendiami kos-kosan," ujarnya.
Selain itu juga terdapat lima warga yang menerima kompensasi dari Pemprov Lampung sebesar Rp2,5 juta dan tiga warga yang keluar secara sukarela.
"Ada lima masyarakat yang sudah menerima kompensasi dan tiga masyarakat yang keluar secara sukarela. Secara real kurang lebih tinggal 20 an warga lagi yang masih disana," tambahnya.
Bey mengatakan jika secara keseluruhan jumlah bangunan yang akan dilakukan penertiban sebanyak 46 bidang.
"Total semua perhitungan tadi malam ada 46 bidang, bahkan bidang kosong yang hanya ada pondasi atau pagar juga kami hitung tetapi kalau KK ada 30an KK," kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak keamanan telah melakukan mitigasi terhadap tokoh atau masyarakat yang diduga menjadi simbol perlawanan.
"Untuk mitigasi terhadap tokoh-tokoh yang menjadi simbol perlawanan itu kewenangan keamanan. Mereka sudah bekerja sekian bulan dan ada beberapa orang akan disikapi di hari H," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Nilai Dinas Kesehatan Bandar Lampung Lambat Tindaklanjuti Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Senin, 10 Februari 2025 -
Kota Bandar Lampung Langganan Banjir, Dewan Minta Perbaikan Drainase Berkelanjutan
Senin, 10 Februari 2025 -
Dimulai Maret, Makan Bergizi Gratis di Kota Bandar Lampung Ditaksir Habiskan Rp54 Miliar
Senin, 10 Februari 2025 -
Dua Sekolah di Lampung Hadapi Kendala Finalisasi PPDS
Senin, 10 Februari 2025