• Senin, 10 Februari 2025

APTISI Jelaskan Status Akreditasi Universitas Muhammadiyah Kalianda dan Universitas Dharma Wacana Metro

Minggu, 09 Februari 2025 - 21.26 WIB
337

Ketua APTISI Wilayah II-B Lampung, Firmansyah Y. Alfian. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung menegaskan jika Universitas Muhammadiyah Kalianda dan Universitas Dharma Wacana Metro merupakan perguruan tinggi swasta baru didaerah tersebut. 

Ketua APTISI Wilayah II-B Lampung, Firmansyah Y. Alfian mengatakan, jika kedua kampus tersebut pada saat sebelum dilakukan penggabungan atau merger keduanya telah memiliki akreditasi bahkan berstatus baik sekali. 

"Dua kampus tersebut sebetulnya pada saat mereka belum merger, kampus tersebut sudah terakreditasi semua bahkan ada yang dalam kondisi baik sekali," kata dia saat memberikan keterangan, Minggu (9/2/2025). 

Ia mengatakan jika dengan dilakukan nya merger dari sekolah tinggi menjadi universitas tersebut sehingga proses pemberian akreditasi tengah dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

"Hanya memang dengan kondisi merger dari beberapa sekolah tinggi menjadi universitas ini yang masih dalam proses untuk pemberian akreditasi oleh BAN-PT. Dan ini belum selesai tetapi sebetulnya akreditasi minimal itu sudah mereka dapatkan," sambungnya. 

Ia mengatakan jika beberapa perguruan tinggi yang disebut belum terakreditasi pada laman pddikti.kemdiktisaintek.go.id ada yang sudah tidak aktif sehingga tidak mengajukan akreditasi ulang. 

"Khusus dua kampus yaitu Muhammadiyah Kalianda dan Dharma Wacana Metro sebelum mereka merger itu sudah terakreditasi bahkan ada yang sudah baik sekali dan sekarang sedang berproses di BAN-PT. Biasanya proses nya satu tahun," katanya. 

Sebelumnya Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos, M.IP, M.M mengungkapkan, Universitas Muhammadiyah Kalianda secara hukum telah memiliki status terakreditasi.

"Namun, sebagai institusi yang baru terbentuk, masih terdapat proses migrasi data akademik yang sedang berlangsung, termasuk data mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan," ungkapnya.

Hingga saat ini, sedang proses dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sehingga data di laman pddikti.kemdikbud.go.id masih dalam tahap input.

Dengan demikian, Universitas Muhammadiyah Kalianda menegaskan bahwa status akreditasi institusi dan program studi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Proses integrasi data dengan PDDikti akan segera selesai untuk memastikan kelancaran administrasi akademik di universitas baru ini," pungkasnya. 

Sementara itu Rektor Universitas Dharma Wacana, Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini, M.P, mengatakan Universitas Dharma Wacana secara hukum telah memiliki status terakreditasi. 

Namun, sebagai institusi yang baru terbentuk, masih terdapat proses migrasi data akademik yang sedang berlangsung, termasuk data mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. 

Hingga 6 Februari 2025, proses ini belum sepenuhnya sinkron dengan sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sehingga data di laman pddikti.kemendikbud.go.id masih dalam tahap input.  

Dengan demikian, Universitas Dharma Wacana menegaskan bahwa status akreditasi institusi dan program studi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses integrasi data dengan PDDikti akan segera selesai untuk memastikan kelancaran administrasi akademik di universitas baru ini. (*)