Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/tidak-ada-perhatian-pemerintah-warga-di-lamtim-swa_20250207201706.png)
Masyarakat saat swadaya memperdalam kanal agar tidak bisa dilalui gajah. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Warga Dusun 1 dan 2 Desa Labuhanratu IX, Kecamatan Labuhanratu, secara kompak melakukan swadaya dengan cara iuran sukarela untuk memperdalam kanal batas hutan yang mulai dangkal. Langkah ini diambil untuk mengatasi konflik antara gajah liar dan petani setempat.
Kepala Dusun 2 Desa Labuhanratu IX, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa masyarakat sudah jenuh berharap kepada pemerintah terkait dampak keberadaan rombongan gajah liar. Menurutnya, petani kerap kali mengalami kerugian karena tanaman mereka menjadi sasaran perusakan oleh gajah liar.
"Agar tanaman warga seperti jagung, padi, singkong, dan sejenisnya tidak dirusak atau dimakan gajah liar, petani di tempat kami terpaksa berjaga setiap malam di kebun hingga pagi hari," ujar Rudi Hartono, Jumat (7/2/2025).
Desa Labuhanratu IX berbatasan langsung dengan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan memiliki tujuh titik perlintasan gajah liar yang menjadi akses utama bagi gajah-gajah tersebut untuk menuju perkebunan milik petani.
Kondisi kanal di tujuh titik perlintasan tersebut sudah semakin dangkal, sehingga masyarakat setempat rela berswadaya untuk memperdalam kanal-kanal itu. Upaya ini dilakukan agar gajah liar tidak mudah memasuki kawasan perkebunan warga.
"Jika hanya berharap kepada pemerintah untuk pendalaman kanal, belum tentu terealisasi. Padahal, Anggota DPR RI sudah sering melihat langsung kondisi perlintasan gajah yang menjadi keluhan petani, namun hingga kini belum ada realisasinya," terang Rudi Hartono.
Pendalaman kanal tersebut dilakukan sejak Kamis (6/2/2025) target pendalaman kanal terdapat di 7 titik masuk wilayah dusun 1 dan 2 Desa Labuhanratu IX, Rudi mengakui pendalaman kanal tidak menjadi solusi 100 persen minimal dengan adanya kanal memperlambat gajah masuk lokasi pertanian. (*)
Berita Lainnya
-
Badan Kehormatan Panggil Saksi Kasus Oknum Anggota DPRD Lamtim Digerebek Bersama Istri Orang
Jumat, 07 Februari 2025 -
Gajah Liar Rusak Kantor Resort Susukan Balai TNWK Lampung Timur
Jumat, 07 Februari 2025 -
RDP Pemekaran Lampung Tenggara, Komisi I DPRD: Jangan Dipolitisasi
Kamis, 06 Februari 2025 -
Ratusan Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Lamtim Harap Bantuan Pemerintah
Kamis, 06 Februari 2025