Pemerintah Pusat Pangkas Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Maksimalkan Aset untuk Tambah Pendapatan
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pemerintah-pusat-pangkas-transfer-ke-daerah-pempro_20250207194238.png)
Pj Gubernur Lampung Samsudin saat dimintai keterangan, Jum'at (7/2/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya untuk memaksimalkan aset daerah yang dimiliki guna mencapai target pendapatan yang telah ditentukan.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat berdampak ke daerah. Dimana pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga Rp50,59 triliun.
"Pendapatan daerah ada tiga variabel pertama PKB dan BBNKB, kedua transfer pusat ke daerah dan ketiga pendapatan diluar pajak. Dimana yang berpengaruh adalah variabel kedua, sehingga kita harus mencari target pendapatan diluar dari variabel itu," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (7/2/2025).
Samsudin mengatakan jika pihaknya akan terus meningkatkan pajak dari sektor BBNKB, dimana program yang telah sukses diadakan pada tahun sebelum nya akan ditingkatkan.
"Kemudian yang penting adalah variabel ketiga yang juga harus ditingkatkan. Karena banyak aset daerah yang belum optimal dan belum di kerjasamakan dengan pihak ketiga," katanya.
Sehingga pihaknya akan mengoptimalkan konsep kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) terhadap aset yang ada di Lampung agar aset yang masih diam bisa di optimalkan.
"Contoh kita punya Tahura tapi masih dikelola oleh UPT, saya menawarkan apa bila ada investor yang mau mengelola Tahura silahkan nanti dengan konsep KPBU," jelasnya.
Menurutnya jika Tahura dikelola oleh pihak swasta melalui konsep KPBU maka dapat membantu dalam peningkatan pendapatan daerah.
"Hutan itu bisa dikelola swasta seperti Taman Safari atau Ancol. Sehingga bisa masuk pendapatan, karena kalau UPT pendapatan nya kecil karena belum ada modal yang masuk," kata dia.
Sementara itu terkait dengan efisiensi anggaran pada APBD 2025, pihak nya juga akan melakukan hal tersebut. Namun sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan kondisi yang ada, kita akan melaksanakan apa saja yang sudah di disusun didalam DPA kita pada APBD 2025. Kemudian kita laksanakan apa saja yang menjadi point penting dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Menurutnya, arahan dari Kemendagri tersebut akan menjadi acuan pos anggaran mana saja yang akan dilakukan efisiensi.
"Itu yang menjadi acuan kita, kalau belum ditindaklanjuti oleh Kemendagri maka didaerah belum bisa bergerak. Beda kalau kementerian, kalau mereka langsung dari Menteri Keuangan sudah bisa bergerak," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rusli Bintang Bantah Isu Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati Bandar Lampung
Jumat, 07 Februari 2025 -
Bedah Mitos Seputar Kanker, Cara Pengobatan dan Kemoterapi
Jumat, 07 Februari 2025 -
Laga Panas! TS Saiburai Tantang AD Sport di Semifinal Liga 4 Lampung
Jumat, 07 Februari 2025 -
Dampak Efisiensi Anggaran, 233 Petugas Pintu Air BBWS Mesuji - Sekampung Kena PHK
Jumat, 07 Februari 2025