• Jumat, 07 Februari 2025

Hadiri Takziah, Pemuda di Bandar Lampung Gasak 2 HP Korban yang Berduka

Jumat, 07 Februari 2025 - 13.28 WIB
40

konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Jumat (7/2/2025). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pemuda di Bandar Lampung nekat menggasak 2 HP korban yang sedang berduka atau melaksanakan takziah di Jalan Ikan Nila, Bumi Waras, Bandar Lampung pada Rabu (5/2/2025).

Pelaku yakni RP (23) warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung yang bekerja sebagai buruh.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, aksi nekat itu dilakukan pelaku saat korban sedang lengah dan tertidur di rumahnya usai melaksanakan takziah.

"Jadi korban ini dilihat pelaku lagi tertidur, terus pelaku melihat ada 2 HP milik korban tergeletak di sampingnya," ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Jumat (7/2/2025).

Melihat ada kesempatan dan korban sedang lengah, pelaku langsung mengambil dan membawa kabur 2 HP korban.

"Ketika bangun korban kaget 2 hp nya sudah tidak ada lagi. Korban pun bertanya kepada orang rumah, namun tidak ada yang tahu," jelasnya.

Lalu, korban pun berinisiatif mencari hp nya dengan mengecek melalui pencarian Gmail. "Akhirnya lokasi hp korban itu diketahui setelah dicari melalui pencarian lokasi Gmail," ucapnya.

Korban bersama pihak kepolisian langsung menuju lokasi hp tersebut dan berhasil mengamankan RP di kediamannya pada Kamis (6/2/2025).

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 HP merk Samsung Galaxy A23 dan A03S milik korban.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Teluk Betung Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 Tahun. (*)