• Jumat, 07 Februari 2025

Dampak Efisiensi Anggaran, 233 Petugas Pintu Air BBWS Mesuji - Sekampung Kena PHK

Jumat, 07 Februari 2025 - 16.35 WIB
79

Para petugas penjaga pintu air saat mendatangi kantor BBWS Mesuji-Sekampung, Jum'at (7/2/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 233 Petugas Pintu Air (PPA) yang bertugas di Daerah Irigasi (DI) Way Sekampung dan Way Rarem terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Sigit perwakilan dari DI Way Sekampung mengatakan jika sebelumnya ia berada dibawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung namun per Januari 2025 diambil alih oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung.

Menurut Sigit pemberitahuan pemutusan hubungan kerja disampaikan oleh BBWS Mesuji-Sekampung saat rapat melalui zoom meeting pada, Kamis (6/2/2025) kemarin sore.

"Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja kemarin lewat zoom dengan alasan karena ada banyak pengurangan anggaran dari pusat," kata Sigit saat dimintai keterangan di Kantor BBWS Mesuji-Sekampung, Jum'at (7/2/2025).

Sehingga ia bersama dengan rekan-rekan nya mendatangi BBWS Mesuji-Sekampung untuk menanyakan terkait dengan pemutusan hubungan kerja yang ia nilai hanya sepihak.

"Kami mau bertanya dan mau menyampaikan ke kepala BBWS kenapa kami di berhentikan secara sepihak. Kami sudah bekerja puluhan tahun kok kenapa kami diberhentikan sepihak," katanya.

Menurutnya petugas penjaga air tersebut berasal dari DI Way Sekampung 171 orang DI Way Rarem 62 orang yang semuanya diberhentikan secara sepihak.

"Semua anggota ini rata-rata penjaga pintu air yang bekerja tidak kenal waktu. Way Sekampung melingkupi tiga daerah Lampung Tengah, Metro dan Lampung Timur dan Way Rarem untuk daerah Lampung Utara," kata dia.

Sigit mengatakan jika dengan diberhentikannya petugas penjaga pintu air memiliki dampak yang besar terhadap keberlangsungan proses tanam padi yang dilakukan oleh petani.

"Dampak ke petani kami yakini sangat besar, pertama carut marut nya pembagian air dari hulu ke hilir. Pasti yang dibawah akan selalau merasa kekurangan kalau tidak ada petugas yang membagi air," katanya.

Sementara itu Kepala BBWS Mesuji-Sekampung, Roy Panagom Pardede mengatakan, jika pihaknya telah menerima keluhan yang disampaikan oleh para petugas penjaga pintu air.

Menurut Roy, pemberhentian tersebut dilakukan karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dimana Kementerian Pekerjaan Umum menjadi instansi terbesar yang mengalami efisiensi.

"Kendala yang terjadi karena tidak ada jaminan ketersediaan anggaran sehingga kami tidak berani. Kita tahu anggaran di Kementerian PU terjadi pengurangan yang cukup drastis karena adanya efisiensi," katanya.

Menurut Roy, total petugas outsourcing dan petugas pintu air yang berstatus honorer jumlah nya kurang lebih mencapai 620 orang dan semuanya terdampak efisiensi anggaran.

"Tadi kami sampaikan bahwa saat ini belum tersedia anggaran dan kami menawarkan para petugas berkenan untuk tetap bekerja tapi dengan pernyataan tidak menuntut pembayaran dan itu sudah disepakati," katanya.

Sehingga ketika anggaran telah tersedia pihaknya akan segera membayarkan gaji para pekerja dan pihaknya akan segera menerbitkan SK agar para petugas tetap bisa bekerja.

"Mereka tetap kembali ke tempat masing-masing dan kembali bekerja. Nanti setelah ada anggaran yang tersedia akan segera kami bayarkan namun jatuhnya terhutang," tutupnya. (*)