Dampak Efisiensi Anggaran, 233 Petugas Pintu Air BBWS Mesuji - Sekampung Kena PHK
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Sebanyak 233 Petugas Pintu Air (PPA) yang bertugas di Daerah
Irigasi (DI) Way Sekampung dan Way Rarem terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
secara sepihak.
Sigit
perwakilan dari DI Way Sekampung mengatakan jika sebelumnya ia berada dibawah
naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung namun per
Januari 2025 diambil alih oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung.
Menurut
Sigit pemberitahuan pemutusan hubungan kerja disampaikan oleh BBWS
Mesuji-Sekampung saat rapat melalui zoom meeting pada, Kamis (6/2/2025) kemarin
sore.
"Pemberitahuan
pemutusan hubungan kerja kemarin lewat zoom dengan alasan karena ada banyak
pengurangan anggaran dari pusat," kata Sigit saat dimintai keterangan di
Kantor BBWS Mesuji-Sekampung, Jum'at (7/2/2025).
Sehingga ia
bersama dengan rekan-rekan nya mendatangi BBWS Mesuji-Sekampung untuk
menanyakan terkait dengan pemutusan hubungan kerja yang ia nilai hanya sepihak.
"Kami mau
bertanya dan mau menyampaikan ke kepala BBWS kenapa kami di berhentikan secara
sepihak. Kami sudah bekerja puluhan tahun kok kenapa kami diberhentikan
sepihak," katanya.
Menurutnya
petugas penjaga air tersebut berasal dari DI Way Sekampung 171 orang DI Way
Rarem 62 orang yang semuanya diberhentikan secara sepihak.
"Semua
anggota ini rata-rata penjaga pintu air yang bekerja tidak kenal waktu. Way
Sekampung melingkupi tiga daerah Lampung Tengah, Metro dan Lampung Timur dan
Way Rarem untuk daerah Lampung Utara," kata dia.
Sigit mengatakan
jika dengan diberhentikannya petugas penjaga pintu air memiliki dampak yang
besar terhadap keberlangsungan proses tanam padi yang dilakukan oleh petani.
"Dampak
ke petani kami yakini sangat besar, pertama carut marut nya pembagian air dari
hulu ke hilir. Pasti yang dibawah akan selalau merasa kekurangan kalau tidak
ada petugas yang membagi air," katanya.
Sementara
itu Kepala BBWS Mesuji-Sekampung, Roy Panagom Pardede mengatakan, jika pihaknya
telah menerima keluhan yang disampaikan oleh para petugas penjaga pintu air.
Menurut Roy,
pemberhentian tersebut dilakukan karena adanya efisiensi anggaran yang
dilakukan oleh pemerintah pusat dimana Kementerian Pekerjaan Umum menjadi
instansi terbesar yang mengalami efisiensi.
"Kendala
yang terjadi karena tidak ada jaminan ketersediaan anggaran sehingga kami tidak
berani. Kita tahu anggaran di Kementerian PU terjadi pengurangan yang cukup
drastis karena adanya efisiensi," katanya.
Menurut Roy,
total petugas outsourcing dan petugas pintu air yang berstatus honorer jumlah
nya kurang lebih mencapai 620 orang dan semuanya terdampak efisiensi anggaran.
"Tadi
kami sampaikan bahwa saat ini belum tersedia anggaran dan kami menawarkan para
petugas berkenan untuk tetap bekerja tapi dengan pernyataan tidak menuntut
pembayaran dan itu sudah disepakati," katanya.
Sehingga
ketika anggaran telah tersedia pihaknya akan segera membayarkan gaji para
pekerja dan pihaknya akan segera menerbitkan SK agar para petugas tetap bisa
bekerja.
"Mereka
tetap kembali ke tempat masing-masing dan kembali bekerja. Nanti setelah ada
anggaran yang tersedia akan segera kami bayarkan namun jatuhnya
terhutang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bedah Mitos Seputar Kanker, Cara Pengobatan dan Kemoterapi
Jumat, 07 Februari 2025 -
Laga Panas! TS Saiburai Tantang AD Sport di Semifinal Liga 4 Lampung
Jumat, 07 Februari 2025 -
12 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Dilantik, Ini Daftar Namanya
Jumat, 07 Februari 2025 -
Hadiri Takziah, Pemuda di Bandar Lampung Gasak 2 HP Korban yang Berduka
Jumat, 07 Februari 2025