Badan Kehormatan Panggil Saksi Kasus Oknum Anggota DPRD Lamtim Digerebek Bersama Istri Orang
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/badan-kehormatan-panggil-saksi-kasus-oknum-anggota_20250207153115.jpg)
Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin, saat beri keteranagn terkait persoalan Anggota DPRD inisial BS. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Persoalan oknum anggota DPRD Lampung Timur berinisial BS yang digerebek warga pada 22 Desember 2024, saat digerebek di dalam rumah bersama perempuan bersuami berinisial S, terus berlanjut. Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur pada Jumat (7/2/2025) memanggil satu saksi untuk dimintai keterangan.
Saat tiba di kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB, saksi bernama Sopia memberikan keterangan terkait video yang direkamnya saat warga menggerebek BS.
Dalam penjelasannya, Sopia menyatakan bahwa dirinya merekam peristiwa tersebut karena rumahnya bersebelahan dengan tempat kejadian dan perempuan yang berada bersama BS adalah saudaranya.
"Saat itu suaminya tidak ada, BS masuk ke dalam rumah dan semua pintu dikunci. Saya kebetulan melihat langsung dan merekam video saat warga mencoba membuka rumah,” kata Sopia.
Menurutnya, keterangan yang disampaikan kepada BK DPRD Lampung Timur sekitar satu jam itu menjelaskan apa yang terjadi di lapangan pada waktu itu.
Sementara Ketua LSM Mabes Bara, Husein, yang mengawal kehadiran Sopia di kantor DPRD, menyatakan bahwa pihaknya telah mengawal proses sejak awal.
Husein mengungkapkan bahwa dirinya diminta keluarga S untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat S adalah perempuan yang sudah bersuami dan terlibat dalam peristiwa tersebut dengan BS hingga digerebek warga.
"Jika Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur tidak mampu menyelesaikan masalah ini, kami akan melaporkan hal ini ke Partai Nasdem tingkat DPW Provinsi Lampung,” kata Husein.
Husein menegaskan, BS yang merupakan anggota DPRD dari Nasdem, berhak mendapatkan perhatian lebih dari partai terkait.
Usai pemanggilan saksi, Ketua BK DPRD Lampung Timur, Samsudin, bersama dua anggotanya, keluar dari ruangan. Meski tidak memberikan keterangan detail, Samsudin menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
"Semua masih dalam proses. Kami sudah memanggil saksi untuk mendalami lebih lanjut masalah ini,” singkat Samsudin. (*)
Berita Lainnya
-
Gajah Liar Rusak Kantor Resort Susukan Balai TNWK Lampung Timur
Jumat, 07 Februari 2025 -
RDP Pemekaran Lampung Tenggara, Komisi I DPRD: Jangan Dipolitisasi
Kamis, 06 Februari 2025 -
Ratusan Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Lamtim Harap Bantuan Pemerintah
Kamis, 06 Februari 2025 -
500 Lebih Rumah di Lampung Timur Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Bantuan Pemkab Belum Ada
Rabu, 05 Februari 2025