Pengecer Elpiji 3 Kg di Metro Bakal Beralih Jadi Sub-Pangkalan, Ini Tujuannya
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pengecer-elpiji-3-kg-di-metro-bakal-beralih-jadi-s_20250206092351.jpg)
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdag Kota Metro, Eni Purwati diwawancarai awak media setelah mengawasi distribusi LPG subsidi 3 kg di salah satu pangkalan di Kecamatan Metro Timur. Foto: Arby/kupatuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus mengawasi distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (Kg) di wilayahnya.
Dalam upaya menekan disparitas harga dan mengoptimalkan pengawasan, pengecer LPG 3 Kg diwacanakan bakal diresmikan sebagai sub-pangkalan resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menata kembali distribusi LPG bersubsidi agar lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perdagangan, Elmanani melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Eni Purwati menyampaikan bahwa wacana ini sedang dibahas bersama Pertamina dan pihak terkait.
"Jika pengecer resmi menjadi subpangkalan, harga LPG bisa lebih stabil. Selain itu, sistem pengawasan juga lebih jelas karena ada aturan yang mengikat," kata Eni kepada awak media, Kamis (6/2/2025).
Seiring dengan adanya wacana ini, Pemkot Metro juga terus memantau penerapan harga eceran tertinggi (HET) yang kini ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung. Disdag telah menyambangi sekitar 20 pangkalan LPG untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
Pada awalnya, terdapat kebijakan yang melarang pangkalan untuk menjual LPG 3 kg ke pengecer. Namun, kini aturan tersebut telah direvisi, dan pangkalan kembali diperbolehkan mendistribusikan gas subsidi ke pengecer.
"Pada monitoring kali ini, ada pangkalan yang sudah memahami aturan serta ada yang belum mengetahui perubahan kebijakan mengenai distribusi LPG 3 kg ke pengecer. Kini, pangkalan diperbolehkan kembali menjual kepada pengecer seperti sebelumnya," ujar Eni.
Keputusan ini diambil untuk mengatasi kelangkaan yang sempat terjadi akibat ketidakjelasan kebijakan distribusi. Namun, Eni menegaskan bahwa pengecer harus tetap beroperasi sesuai ketentuan agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Perbedaan harga LPG 3 kg di berbagai daerah dipengaruhi oleh biaya distribusi, mulai dari biaya transportasi hingga kondisi geografis. Di Provinsi Lampung, faktor cuaca dan penyebrangan laut turut mempengaruhi harga jual di pasaran.
"Biaya angkut dari pusat distribusi ke daerah berbeda-beda, sehingga HET tidak bisa disamakan. Di Metro sendiri, selisih keuntungan dari agen ke pangkalan berkisar Rp2.500 hingga Rp3 ribu per tabung," terangnya.
Jika wacana pengecer menjadi subpangkalan direalisasikan, Eni memperkirakan harga jual LPG di tingkat pengecer akan berkisar Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per tabung. Angka ini dinilai masih menguntungkan bagi pengecer sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat.
Meski kebijakan ini bertujuan untuk menata kembali distribusi LPG bersubsidi, tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan pengecer yang ditunjuk sebagai subpangkalan benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
Disdag Metro menegaskan bahwa sistem pengawasan akan diperkuat untuk mencegah spekulan yang bisa memanfaatkan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Selain itu, sosialisasi akan terus dilakukan agar seluruh pelaku distribusi memahami aturan yang berlaku.
“Kami berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kelangkaan ataupun harga LPG 3 kg yang melambung tinggi,” tandasnya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan distribusi LPG subsidi di Kota Metro dapat lebih tertata dan harga di tingkat pengecer tetap terkendali, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)
Berita Lainnya
-
Lima Kecelakaan Terjadi di Metro Lampung, Satu Korban Tewas
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan di Metro Lampung, Dua Masih Buron
Rabu, 05 Februari 2025 -
Ada 117 Kasus DBD Dalam Sebulan, Sejumlah Wilayah Metro Lampung di Fogging
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pengamat: Kepemimpinan Wahdi-Qomaru Tinggalkan Banyak PR Belum Terselesaikan
Senin, 03 Februari 2025