• Kamis, 06 Februari 2025

Modus Jajan ke Kantin Sekolah, Pria di Bandar Lampung Nekat Gasak Laptop Guru

Kamis, 06 Februari 2025 - 18.13 WIB
28

Andriansyah pencuri Laptop Guru saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria, Andriansyah (45) tak berkutik saat ditangkap polisi di sebuah rumah makan pecel lele di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00.

Karyawan swasta itu dibekuk polisi lantaran nekat mencuri satu unit laptop merk Lenovo milik seorang guru di salah satu sekolah swasta di Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan kejadian terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung pada Junat (31/1/2025) sekitar pukul 15.00.

"Modusnya pelaku ini masuk ke sekolah dengan jajan di kantin sekolah," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (6/2/2025).

Saat di kantin sekolah tersebut, pelaku melihat sebuah laptop milik korban tergeletak di meja kantin.

"Melihat situasi sepi dan aman, pelaku langsung melakukan aksinya dan membawa kabur laptop tersebut," Ucapnya.

Enrico menjelaskan barang curian laptop itu belum sempat dijual oleh pelaku lantaran pelaku sudah tertangkap. "Pelaku mengaku mencuri lantaran desakan ekonomi," Imbuhnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop warna Hitam merk Lenovo milik korban. Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 Tahun. (*)