Efisiensi Anggaran 2025, Semua Dinas di Bandar Lampung Akan Terkena Penyesuaian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan melakukan efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Instruksi tersebut resmi dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Menurut Iwan Gunawan, efisiensi ini akan diterapkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa langkah ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik maupun operasional pemerintahan.
"Kita semua mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Saat ini, besarannya masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan. Yang sudah pasti dalam instruksi presiden, biaya perjalanan dinas akan dikurangi sebesar 50 persen, sementara pengurangan untuk sektor lainnya masih menunggu petunjuk lebih lanjut," jelasnya, Kamis (6/2/2025).
Iwan menegaskan, efisiensi ini bukan berarti memangkas layanan kepada masyarakat, melainkan lebih kepada penataan ulang anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kita harus berani berjuang bersama untuk kemajuan rakyat Indonesia. Yang kita lakukan hanyalah efisiensi anggaran, bukan mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan layanan publik," ujarnya.
Ia juga berharap langkah efisiensi ini dapat mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan mendukung program pembangunan strategis pemerintah pusat maupun daerah.
"Kalau jaman dulu pendahulu kita berkorban darah keringat dan airmata bahkan nyawa. Ini kita hanya diminta mengefesiensi masa nggak bisa, " kata Iwan.
Sebagai informasi, Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 menekankan perlunya penghematan di berbagai pos belanja, terutama yang bersifat administratif, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pengeluaran lain yang tidak langsung berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Dengan efisiensi anggaran ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengeluaran yang berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Bulog Lampung Hanya Serap 6,25 Persen Beras, Pengamat Khawatirkan Ketahanan Pangan Terganggu
Kamis, 06 Februari 2025 -
Pengamat: Peningkatan Produktivitas Jadi Tantangan Swasembada Pangan di Lampung
Kamis, 06 Februari 2025 -
24 SMK di Lampung Diusulkan Jadi BLUD, Berikut Rincianya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Hingga Januari, Bulog Lampung Sudah Serap 89.50 Ton Gabah
Kamis, 06 Februari 2025