Tujuh Rumah di Lampung Selatan Rusak Akibat Terjangan Angin Kencang

Petugas BPBD Lampung Selatan saat mencoba mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan mencatat
sejumlah 7 rumah rusak akibat terjangan angin kencang, hari Selasa (4/2/2025)
kemarin.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lampung
Selatan, Ariswandi mengatakan, cuaca ekstrim angin kencang terjadi pada hari
Selasa (4/2/2025), di 3 wilayah kecamatan yakni Kalianda, Jati Agung, dan
Sidomulyo.
"Hasil survey pada hari kejadian,
terdapat 7 rumah terdampak kerusakan," buka Ariswandi, saat dikonfirmasi,
Rabu (5/2/2025).
Ariswandi melanjutkan, saat kejadian, cuaca
sedang turun hujan dibarengi dengan hembusan angin kencang. Lalu, Tim Reaksi
Cepat (TRC) BPBD setempat turun ke lokasi kejadian.
Petugas langsung melakukan pendataan,
rinciannya, 1 rumah warga di Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda,
mengalami rusak ringan. Lalu, 1 rumah warga di Desa Merak Belantung, Kecamatan
Kalianda, rusak sedang.
Kemudian, 4 rumah warga Desa Margo Rejo,
Kecamatan Jati Agung, mengalami kerusakan ringan. Terakhir, 1 rumah warga di
Desa Sido Waluyo, Kecamatan Sidomulyo, rusak berat.
"Total ada sejumlah 7 Rumah yang
mengalami kerusakan bervariatif akibat terdampak angin kencang," urai
Ariswandi.
Menurut catatan petugas, kerusakan rumah
warga itu, menimbulkan kerugian material total sekitar Rp30 juta. Sementara,
korban jiwa dinyatakan nihil.
TRC BPBD bersama Dinas Damkarmat, TNI, Polri,
aparatur desa dan kecamatan serta warga bergotong royong membersihkan puing
rumah.
"Kondisi saat ini, situasi kejadian
sudah aman dan kondusif," tutup Ariswandi. (*)
Berita Lainnya
-
Thomas Amirico Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Jabatan Sekwan Lamsel Kosong
Jumat, 07 Februari 2025 -
Ricuh Lahan Parkir RSUD Bob Bazar Kalianda, Tokoh Pemuda Setempat Singgung Musyawarah Mufakat
Jumat, 07 Februari 2025 -
Puluhan Sopir Truk Rusak Pos Timbangan Kendaraan di Kalianda Lampung Selatan, Polisi Bakal Mediasi
Kamis, 06 Februari 2025 -
Kades Way Huwi Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Kuasai Tanah Perusahaan Tanpa Izin
Kamis, 06 Februari 2025