• Rabu, 05 Februari 2025

Sasa Chalim: Kemudahan Ajukan Pinjol Buat Masyarakat Terlena

Rabu, 05 Februari 2025 - 17.24 WIB
31

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung turut menyoroti peningkatan jumlah masyarakat Lampung yang melakukan pinjaman online atau pinjaman daring.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim mengatakan, jika proses pinjol yang sangat mudah dan cepat terkadang membuat masyarakat menjadi terlena.

"Maraknya pinjaman online justru kadang membuat korban rugi lebih besar. Memang prosesnya mudah dan cepat, tetapi kadang peminjam terlena karena kemudahan tersebut sehingga tanpa disadari bunganya semakin membesar," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, dengan bunga yang semakin besar tersebut akhirnya membuat peminjam menjadi kebingungan untuk membayar. Belum lagi disaat menagih sering disertai dengan ancaman.

"Akibat terlena sehingga tanpa disadari bunga semakin besar. Dan ini membuat banyak korban akhirnya kebingungan untuk membayarnya," katanya lagi.

Politisi PKB tersebut mengatakan jika dirinya sering menemukan kasus tersebut dikalangan mahasiswa yang mengakibatkan mereka stres hingga menganggu proses perkuliahan.

"Kasus ini sering saya temui di kalangan mahasiswa. Sehingga akhirnya membuat mereka mengalami stress dan mengganggu proses kuliah mereka bahkan hingga mengakibatkan berhenti kuliah," ungkapnya.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berhati-hati dengan iming-iming pinjaman online.

"Saya menghimbau untuk semua masyarakat berhati hati dengan iming-iming iming pinjaman online yang mudah karena bisa merugikan dan berdampak buruk lebih besar," kata dia.

Seperti diketahui OJK Provinsi Lampung mencacat hingga September 2024, jumlah rekening penerima pinjaman online aktif di Lampung mencapai 409.560 rekening.

Angka tersebut naik 67.780 rekening atau tumbuh 119,83 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total pinjaman yang disalurkan, penyaluran melalui fintech peer-to-peer lending (P2PL) juga mengalami lonjakan.

Hingga September 2024, nilai transaksi mencapai Rp388,57 miliar, meningkat Rp92,37 miliar atau 131,19 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp296,20 miliar. (*)