• Jumat, 07 Februari 2025

Kualitas Puluhan Perguruan Tinggi Swasta di Lampung Dipertanyakan, Sembilan Kampus Tidak Terakreditasi

Rabu, 05 Februari 2025 - 08.14 WIB
8.1k

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung, Firmansyah Y Alfian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kualitas pendidikan tinggi di Lampung menjadi sorotan. Dari 63 perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), hanya 33 kampus yang berhasil meraih akreditasi A dan B.

Sisanya, sebanyak 30 masih memiliki akreditasi di bawah kategori tersebut. Bahkan, ada 9 kampus tidak terakreditasi.

Diakses dari laman pddikti.kemdiktisaintek.go.id, pada Selasa (4/2/2025), hingga tahun 2023 jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Provinsi Lampung ada 7 PTN.

Rinciannya, Universitas Lampung di Bandar Lampung dengan akreditasi unggul, Universitas Islam Negeri Radin Inten Lampung di Bandar Lampung akreditasi unggul, Institut Teknologi Sumatera di Lampung Selatan akreditas baik, Institut Agama Islam Negeri Metro baik, Politeknik Negeri Lampung (Polinela) di Bandar Lampung akreditasi baik sekali, Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang di Lampung Selatan akreditasi baik sekali dan Universitas Terbuka Lampung di Bandar Lampung akreditasi baik.

Sedangkan jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Lampung berdasarkan data tersebut hingga tahun 2023 berjumlah 99. Sebanyak 63 PTS bernaung di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan sisanya 36 PTS bernaung di Kementerian Agama (Kemenag). 

Sebanyak 99 PTS ini tersebar di wilayah Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Pesawaran, dan Lampung Tengah.

Untuk total jumlah mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri dan swasta se-Lampung sebanyak 205.312 orang. Rinciannya, mahasiswa PTN ada 108.729 orang  dan PTS 96.583 orang

Untuk menentukan kualitas sebuah perguruan tinggi, pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan akreditasi.

BAN-PT adalah lembaga independen yang berwenang untuk melakukan akreditasi terhadap program studi dan perguruan tinggi di Indonesia. BAN-PT berada di bawah Kemendiktisaintek RI.

Proses akreditasi meliputi evaluasi terhadap beberapa aspek, seperti kurikulum, proses pembelajaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta penelitian dan pengabdian masyarakat.

Hasil akreditasi akan diberikan dalam bentuk peringkat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), D (Kurang), dan E (Sangat Kurang). Kampus yang memiliki akreditasi di atas A bahkan bisa mendapatkan status akreditasi unggul.

Peringkat akreditasi ini dapat mempengaruhi reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi tersebut.

Namun, ironisnya, dari 63 PTS yang berada di bawah Kemendiktisaintek, hanya 33 yang mampu meraih akreditasi A dan B, sementara 30 lainnya masih berkutat pada akreditasi di bawah standar tersebut.

Bahkan, ada 9 kampus yang hingga kini masih beroperasi atau aktif namun tidak terakreditasi. Kampus itu adalah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Patriot Bangsa Lampung di Bandar Lampung, Akademi Bahasa Asing Dian Cipta Cendikia di Lampung Utara, Universitas Wira Buana Metro, Universitas Muhammadiyah Kalianda, dan  Akademi Pariwisata Satu Nusa di Bandar Lampung.

Kemudian, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Lampung di Bandar Lampung, Akademi Teknologi Pringsewu di Tanggamus, Universitas Dharma Wacana di Metro dan Akbid Gemilang Husada Kotabumi di Lampung Utara.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung, Firmansyah Y Alfian mengakui, masih ada program studi maupun perguruan tinggi swasta di Provinsi Lampung yang belum terakreditasi.

Firmansyah mengatakan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perguruan tinggi swasta sehingga belum memiliki akreditasi.

"Memang masih ada program studi maupun perguruan tinggi swasta di Lampung yang belum terakreditasi. Sesuai dengan arahan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), kami sudah mendorong teman-teman yang belum terakreditasi untuk segera mengajukan proses akreditasi," kata Firmansyah, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PT dan dibiayai oleh pemerintah. Sementara akreditasi program studi melalui lembaga akreditasi mandiri dan biayanya cukup tinggi.

"Akreditasi prodi ini melalui lembaga akreditasi mandiri yang biaya juga cukup tinggi mencapai Rp50 juta dan kesehatan Rp100 juta. Sehingga ini yang menjadi kendala oleh teman perguruan tinggi," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, telah menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan DPR RI untuk tidak mewajibkan akreditasi untuk program studi.

"Kita mengusulkan agar yang menjadi wajib adalah akreditasi perguruan tinggi dan dilaksanakan oleh BAN-PT. Tetapi untuk program studi sunah, karena ketika perguruan tinggi sudah terakreditasi insyaAllah yang lain sudah memenuhi syarat," ungkapnya.

"Karena seperti Darmajaya ada 16 prodi dan 1 akreditasi perguruan tinggi, sehingga ada 17 yang mesti di akreditasi setiap 5 tahun. Artinya pengulangan proses itu selama 5 tahun ada 17 kali. Sehingga fokus kita bukan untuk pengembangan, tetapi mikirin administrasi terus," sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi swasta untuk dapat memperhatikan akreditasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan kurikulum.

"Pilihlah yang sudah terakreditasi, karena secara kualitas sudah memenuhi syarat. Karena ini jadi tolak ukur utama. Selain itu sarana dan prasarana, SDM dan kurikulumnya juga diperhatikan," pesan Firmansyah.

Firmansyah mengungkapkan, saat ini ada 63 perguruan tinggi swasta di Lampung baik universitas, institut, sekolah tinggi, akademi dan politeknik.

"Jumlah mahasiswa sekitar 60.000 an dan ini sebenarnya belum mengkafer karena APK (angka partisipasi kasar) PTS Lampung ini terendah se-Sumatera hanya 22 persen. Sedangkan nasional 28 sampai 29 persen," paparnya.

Firmansyah mengatakan, saat ini LLDIKTI cukup ketat mengawasi perguruan tinggi swasta sehingga mereka harus melakukan pembelajaran sesuai dengan arahan pemerintah.

"Seperti kita tahu ada perguruan tinggi yang ditutup karena memang tidak menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari pemerintah. Sudah diberikan warning tapi masih tetap tidak berubah," imbuhnya.

"Dulu kita sering menjumpai ada kampus yang menerima mahasiswa mungkin 300, tapi yang wisuda ada 700 orang, dan ini sekarang tidak bisa lagi. Karena semua terdata mulai dari mahasiswa masuk, pembelajaran setiap semester kita laporkan secara rutin," sambungnya.

Firmansyah mengklaim, berdasarkan pemaparan LLDIKTI, perguruan tinggi swasta di Lampung cukup berprestasi dan yang memiliki akreditasi unggul paling banyak.

"Guru besarnya juga banyak dari Lampung. Sehingga saya mengimbau kepada teman-teman ayo kita sama-sama menjalankan pembelajaran sesuai dengan yang sudah ditentukan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 05 Februari 2025, dengan judul "Kualitas Puluhan Perguruan Tinggi Swasta di Lampung Dipertanyakan"