• Rabu, 05 Februari 2025

Banyak Perusahaan Singkong Tutup, Pansus DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Rabu, 05 Februari 2025 - 17.25 WIB
65

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung saat bertemu dengan Komisi IV DPR RI. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung bertemu dengan Komisi IV DPR RI untuk meminta langkah konkret pemerintah pusat dalam menangani persoalan tata niaga singkong di Lampung, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, pertemuan berlangsung di gedung Parlemen Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mengungkapkan bahwa saat ini banyak pabrik singkong yang tutup, sehingga menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya.

“Menjelang Lebaran, saya mengusulkan kepada DPR RI agar pemerintah pusat mengambil langkah konkret untuk masalah singkong. Banyak pabrik singkong yang tutup, kasihan petani mau panen tetapi tidak bisa menjual karena pabrik tidak beroperasi,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini juga mengatakan, kondisi tutupnya pabrik juga berdampak pada karyawan pabrik, sopir, dan buruh bongkar muat yang kehilangan pekerjaan.

Ia menambahkan, situasi ini menyebabkan perlambatan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor singkong. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat segera turun tangan.

“Saya mengusulkan langkah konkret dari pemerintah pusat, karena persoalan singkong sudah ditangani oleh pusat, agar ada tindak nyata yang dapat membantu petani,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi bagi petani untuk meningkatkan kualitas singkong.

Mengingat singkong lanjutnya, sudah mendapatkan subsidi pupuk, ia mengusulkan agar pemerintah membentuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk membimbing petani dalam meningkatkan kadar aci singkong.

“Pemerintah sebaiknya membentuk PPL yang bisa membimbing kelompok tani agar mereka bisa menghasilkan singkong dengan kadar aci yang tinggi,” pungkasnya. (*)