Terekam CCTV, Pembobol Cafe di Fajar Mataram Lamteng Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang pemuda diringkus Polisi usai membobol sebuah cafe di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengatakan, pelaku berinisial SRN (18) ditangkap pada Selasa (4/2/2025) setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV di cafe tersebut.
"Pelaku seorang diri membobol dan mengobrak abrik seisi cafe lalu mencuri barang berharga di dalamnya," kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025) siang.
Iptu Sunarto menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Senin (3/2/2025), saat saksi Ela selaku karyawan cafe hendak mulai bekerja pada pukul 11 siang.
Saat memasuki cafe, saksi melihat kondisi di dalam cafe berantakan, dia pun panik dan menghubungi bos nya.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pemuda masuk dan mengobrak abrik barang di café sekira pukul 03.00 WIB.
"Terlihat, SRN sedang mengincar 1 unit mesin espresso. Saat coba diangkat pelaku, mesin itu hanya bergeser karena terlalu berat, ia pun akhirnya menggasak satu karung beras kemasan 5 kilogram," ujar Kapolsek.
Atas rekaman CCTV tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Seputih Mataram.
Berbekal bukti rekaman CCTV dan laporan korban, Polisi berhasil menangkap SRN tak jauh dari lokasi cafe.
Pemuda pengangguran itu pun berhasil diamankan, tanpa perlawanan dan saat ini tengah ditahan di Polsek Seputih Mataram untuk diproses lebih lanjut.
"Atas perbuatnnya, pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan junto percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e,5e Jo 53 KUHPidana," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kakanwil Kemenag Lampung Ajak Santri Walisongo Amalkan Wasiat KH Maulana Imam Syuhadak
Senin, 03 Februari 2025 -
Siswa SMA di Lamteng Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Tetapkan Teman Korban Tersangka
Jumat, 31 Januari 2025 -
Buron 4 Bulan, Kakek 70 Tahun dan Rekan Pencuri Sawit Dibekuk di Lampung Tengah
Kamis, 30 Januari 2025 -
Aniaya Tetangga Pakai Sajam, Residivis Curat di Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Januari 2025