Sidang PHPU Lanjut Pembuktian, Penasihat Hukum Nanda Indira – Antonius Siapkan Empat Saksi

Penasihat Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2, Nanda Indira - Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Mahkamah
Konstitusi (MK) Republik Indonesia menyatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilu
(PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran lanjut ke tahap pembuktian.
Menanggapi hal tersebut Penasihat Hukum
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2, Nanda Indira -
Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko menyatakan pihaknya merasa puas dengan
bunyi putusan MK tersebut.
"Kami sangat puas dengan putusan sela MK
yang mana sidang gugatan PHPU klient kami dinyatakan lanjut pada tahap
pembuktian," kata Ahmad Handoko saat dimintai tanggapan melalui pesan
Whatsapp, Selasa (4/2/25).
Handoko mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah saksi maupun ahli untuk menghadapi proses persidangan pembuktian yang akan berlangsung antara 7-17 Februari 2025 sesuai ketetapan MK dalam keterangan persidangan hari ini.
BACA
JUGA: Sidang PHPU Kepala Daerah Pesawaran Lanjut
Pembuktian
"Dengan lolosnya gugatan dan lanjut pada
persidangan pembuktian, kami sudah menyiapkam 4 saksi berupa 2 saksi ahli dan 2
saksi lainnya," katanya.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Peswaran melalui Komosioner bidang hukun dan pengawasan, Firli Niti
Yudha mengatakan, pihaknya mengormati keputusan MK.
"Intinya kami dari KPU Pesawaran
menghormati apapun keputusan hakim MK," kata Firli.
Untuk itu lanjutnya. terkait langkah-langkah
mengadapi proses persidangan pembuktian, pihaknya juga akan mempersiapkan saksi
ahli.
"Selanjutnya kami juga sedang
mempersiapkan saksi-saksi ahli yang akan kami hadirkan di agenda sidang
selanjutnya," tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Hakim Konstitusi,
Saldi Isra telah membacakan putusan sela terhadap 58 perkara PHPU, dimana
sebanyak 6 perkara termasuk Kabupaten Pesawaran dilanjutkan ke tahap
persidangan pembuktian.
Perkara PHPU Pesawaran diajukan oleh pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira - Antonius
Muhammad Ali, mengadukan pencalonan Aries Sandi - Darma Putra Pasangan Bupati
dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih Nomor Urut 1.
Dalil tersebut diajukan lantaran Nanda -
Antonius menduga adanya keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pesawaran dalam meloloskan pencalonan pasangan Nomor Urut 1 tersebut, meskipun
diduga Aries Sandi tidak mempunyai Ijazah SMA/Sederajat. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi XII DPR RI Sorot Pengelolaan Sampah TPA Gedong Tataan Pesawaran
Selasa, 11 Maret 2025 -
KPU Pesawaran Nyatakan Supriyanto-Suriansyah Lolos Verifikasi
Selasa, 11 Maret 2025 -
KPU Pesawaran Tolak Pendaftaran Elin Septiani Sebagai Calon Bupati
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kasus Penganiayaan Santri Pondok Modern Pesona Al-Quran Pesawaran Diselesaikan Secara Restorative Justice
Selasa, 11 Maret 2025