Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Sejumlah Rumah di Bandar Lampung

Penampakan rumah di asrama TNI yang rusak diterjang hujan dan angin kencang. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hujan deras
disertai angin kencang yang melanda Kota Bandar Lampung pada Selasa (4/2/2025)
sore menyebabkan kerusakan parah di sejumlah wilayah.
Angin puting beliung dilaporkan merusak
belasan rumah di kawasan asrama TNI Gang PU, sementara banjir juga melanda
daerah Way Lunik, Panjang. Pohon-pohon tumbang ditemukan di beberapa titik,
seperti di Gunung Terang (Gunter) Swadaya 4 dan Segala Mider.
Serda Arwan, salah satu anggota TNI yang
tinggal di Gang PU mengatakan bahwa angin kencang menghancurkan hampir seluruh
bagian rumahnya.
"Bagian belakang, tengah, hingga atap
depan rumah saya semuanya rusak parah. Atapnya terbang akibat angin puting
beliung yang datang bersamaan dengan hujan deras. Selain itu, rumah juga banjir
karena air hujan yang masuk," ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah.
Kanopi di bagian depan rumahnya juga roboh dan menimpa kendaraan yang
terparkir. Akibatnya, kaca depan mobil pecah, dan motor yang berada di bawah
kanopi mengalami kerusakan.
"Mobil saya kena runtuhan kanopi,
kacanya pecah. Motor juga ikut rusak," tambahnya.
Seorang warga lainnya, yang merupakan orang
tua dari pemilik rumah yang juga terdampak, mengatakan kejadian itu berlangsung
sangat cepat.
"Iya, atap rumah anak saya beterbangan
karena angin puting beliung. Untung saja tidak ada korban jiwa,"
katanya.
Selain rumah-rumah warga, angin kencang juga
merusak beberapa bangunan usaha di sekitar Jalan PU. Sari, pemilik usaha
laundry, mengalami kerusakan berat di tempat usahanya. Kanopi toko laundry yang
ia kelola ambruk, dan menutup akses masuk ke dalam ruko.
"Alhamdulillah tidak ada korban. Tapi,
selain kanopi kami, ada empat ruko lain yang kanopinya ambruk karena saling
menyambung," kata Sari.
Meski mengalami kerusakan, Sari bersyukur
karena kerugian tersebut akan ditanggung oleh pemilik ruko.
"Karena kami hanya menyewa, pemilik ruko
berjanji akan segera melakukan perbaikan. Sementara itu, kami harus menutup
usaha hingga besok untuk memperbaiki kerusakan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025