Harga Gas 3 Kg Melejit, Pengecer di Kalianda Lamsel Menjerit
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Paska naiknya harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (Kg), memicu sejumlah pengecer di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, untuk menaikkan harga penjualan.
Sebelumnya, Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Keputusan nomor: G/8/6/V.25/HK tentang penyesuaian HET Liquified Petroleum Gas (LPG). Disusul, surat nomor: 72/V.26/Dagri/I/2025, perihal gas elpiji 3 Kg yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
Isinya, terkait penyesuaian HET gas elpiji ukuran 3 Kg menjadi Rp20 ribu per tabung, efektif mulai tanggal 1 Febuari 2025. Rinciannya, harga jual eceran (Pertamina) Rp12.750, biaya operasional dan ongkos angkut Rp4.250. Harga jual agen ke pangkalan Rp17 ribu, margin pangkalan Rp3 ribu.
Dari penelusuran di lapangan, para pengecer mengeluhkan kenaikan HET. Sebelumnya, mereka cukup merogoh kocek Rp18 ribu untuk menebus elpiji 3 Kg, lalu dijual rata-rata Rp25 ribu.
"Sekarang beli Rp21 ribu dari pangkalan, tapi kita jual tetap Rp25 ribu. Otomatis keuntungan turun," aku pengecer di Kecamatan Kalianda, yang tak mau disebut namanya, Selasa (4/2/2025).
Rupanya, kenaikan HET menyulut para pengecer menjual dengan harga yang bervariatif. Contoh saja pengecer gas elpiji 3 Kg di sekitar Pemda Lampung Selatan, memilih menjual Rp27 ribu per tabung.
"Kalau warga yang beli tak terlalu mempermasalahkan dengan harga naik asalkan mudah dibeli," sambungnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Peridustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Jaya menyampaikan, kuota gas elpiji 3 Kg di tahun 2025 sejumlah 28.540.000 tabung.
"Kalau pagi ini masih aman, nggak tahu kalau sore atau besok hari," ujar Hendra Jaya.
Menurut Hendra Jaya, di wilayah Lampung Selatan ada sebanyak 726 pangkalan gas elpiji 3 Kg. Ia menyebut, bakal mengupayakan penambahan kuota gas elpiji untuk mencegah kelangkaan.
"Ya, bisa kita ajukan penambahan," tegasnya.
Kabid Perdagangan Dinas Perdagdin, Firdaus menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada informasi pangkalan yang menjual gas elpiji 3 Kg diatas HET.
"Jadi, tidak ada istilah pengecer, apa lagi ada pihak yang menjual diatas Rp20 ribu. Kalau pun ada, nanti kita bersama Pertamina menyelidiki, pangkalan mana yang menjual itu, serta akan diberikan sanksi tegas kepada pangkalannya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
5 Pohon di Lamsel Tumbang Diterjang Angin Kencang, 2 Rumah Tertimpa
Rabu, 05 Februari 2025 -
Perjuangan Tak Kenal Lelah, Forum Honorer Eks THK II Lampung Selatan Sambangi KemenPANRB
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pria di Bakauheni Lamsel Dilaporkan Kasus Pencabulan Terhadap Gadis 6 Tahun
Selasa, 04 Februari 2025 -
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Jati Agung Lamsel Tewas Tersengat Listrik
Senin, 03 Februari 2025