• Selasa, 04 Februari 2025

DPRD Bandar Lampung Apresiasi Prabowo Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 - 17.00 WIB
17

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyambut baik langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg seperti biasa.

Keputusan ini diambil setelah kebijakan pembatasan distribusi yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025 memicu kelangkaan gas bersubsidi dan kesulitan bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengar dan peduli terhadap kebutuhan rakyat kecil,” ujar Sidik Efendi, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg tetap harus menjadi prioritas utama agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, kebijakan pembatasan yang sempat diterapkan sebelumnya dilakukan terlalu mendadak tanpa adanya sosialisasi dan masa transisi yang memadai. Hal ini menyebabkan kepanikan di masyarakat dan mengganggu ketersediaan LPG di berbagai daerah. 

“Kebijakan ini diterapkan tanpa persiapan yang matang, sehingga banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Seharusnya pemerintah melakukan kajian lebih dalam dan memberikan waktu transisi yang cukup agar tidak terjadi kekacauan di lapangan,” tambahnya. 

Menanggapi situasi ini, Sidik Efendi mengusulkan beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah guna memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Diantaranya memastikan ketersediaan stok LPG subsidi dengan berkoordinasi bersama Pertamina dan distributor resmi agar pasokan tetap stabil di pasaran. 

Kemudian mengawasi agen dan pangkalan LPG untuk mencegah praktik penyimpangan, seperti penimbunan dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Membuka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG subsidi bisa melaporkan langsung dan mendapat solusi cepat," ungkapnya.

Selanjutnya mengedukasi masyarakat terkait mekanisme baru pembelian LPG 3 kg, terutama terkait kewajiban menggunakan KTP sebagai syarat pembelian agar distribusi lebih terkontrol dan tepat sasaran. 

"Serta mendorong program alternatif energi, seperti konversi ke kompor induksi listrik bagi masyarakat yang memiliki akses listrik stabil, guna mengurangi ketergantungan terhadap LPG bersubsidi dalam jangka panjang, " jelas Sidik.

Sidik Efendi menekankan bahwa tanpa pengawasan dan evaluasi yang ketat, permasalahan distribusi LPG 3 kg bisa terus berulang dan merugikan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih proaktif dalam menyusun kebijakan energi yang berkelanjutan. 

“Jika tidak dievaluasi dengan baik, maka kejadian seperti ini bisa terulang kembali dan berdampak lebih luas. Kami di DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar hak masyarakat terhadap LPG subsidi tetap terpenuhi,” tegasnya. 

Sementara itu, Eli salah satu warga berharap dengan adanya pencabutan pembatasan ini, pasokan LPG 3 kg bisa segera kembali normal. Karena ia mengaku kemarin sempat mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas bersubsidi.

“Beberapa hari kemarin susah sekali cari gas. Kalau pun ada, harganya naik jauh di atas HET. Harapan kami sekarang stok kembali normal dan tidak ada permainan harga,” ujar Eli. (*)