DPRD Bandar Lampung Apresiasi Prabowo Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua
I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyambut baik langkah cepat Presiden
Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg seperti
biasa.
Keputusan ini diambil setelah kebijakan
pembatasan distribusi yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025 memicu kelangkaan
gas bersubsidi dan kesulitan bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi
menengah ke bawah.
“Kami mengapresiasi keputusan Presiden
Prabowo yang cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat. Kebijakan ini
menunjukkan bahwa pemerintah mendengar dan peduli terhadap kebutuhan rakyat
kecil,” ujar Sidik Efendi, Selasa (4/2/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan
tata kelola distribusi LPG 3 kg tetap harus menjadi prioritas utama agar
subsidi benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan pembatasan yang sempat
diterapkan sebelumnya dilakukan terlalu mendadak tanpa adanya sosialisasi dan
masa transisi yang memadai. Hal ini menyebabkan kepanikan di masyarakat dan
mengganggu ketersediaan LPG di berbagai daerah.
“Kebijakan ini diterapkan tanpa persiapan
yang matang, sehingga banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Seharusnya pemerintah melakukan kajian lebih dalam dan memberikan waktu
transisi yang cukup agar tidak terjadi kekacauan di lapangan,” tambahnya.
Menanggapi situasi ini, Sidik Efendi
mengusulkan beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan oleh
pemerintah daerah guna memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg dan mencegah
kejadian serupa di masa mendatang.
Diantaranya memastikan ketersediaan stok LPG
subsidi dengan berkoordinasi bersama Pertamina dan distributor resmi agar
pasokan tetap stabil di pasaran.
Kemudian mengawasi agen dan pangkalan LPG untuk
mencegah praktik penyimpangan, seperti penimbunan dan penjualan di atas Harga
Eceran Tertinggi (HET).
"Membuka posko pengaduan di tingkat
kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG
subsidi bisa melaporkan langsung dan mendapat solusi cepat," ungkapnya.
Selanjutnya mengedukasi masyarakat terkait
mekanisme baru pembelian LPG 3 kg, terutama terkait kewajiban menggunakan KTP
sebagai syarat pembelian agar distribusi lebih terkontrol dan tepat
sasaran.
"Serta mendorong program alternatif
energi, seperti konversi ke kompor induksi listrik bagi masyarakat yang
memiliki akses listrik stabil, guna mengurangi ketergantungan terhadap LPG
bersubsidi dalam jangka panjang, " jelas Sidik.
Sidik Efendi menekankan bahwa tanpa
pengawasan dan evaluasi yang ketat, permasalahan distribusi LPG 3 kg bisa terus
berulang dan merugikan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan
instansi terkait untuk lebih proaktif dalam menyusun kebijakan energi yang
berkelanjutan.
“Jika tidak dievaluasi dengan baik, maka
kejadian seperti ini bisa terulang kembali dan berdampak lebih luas. Kami di
DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar hak masyarakat terhadap LPG subsidi
tetap terpenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Eli salah satu warga berharap
dengan adanya pencabutan pembatasan ini, pasokan LPG 3 kg bisa segera kembali
normal. Karena ia mengaku kemarin sempat mengalami kesulitan dalam mendapatkan
gas bersubsidi.
“Beberapa hari kemarin susah sekali cari gas.
Kalau pun ada, harganya naik jauh di atas HET. Harapan kami sekarang stok
kembali normal dan tidak ada permainan harga,” ujar Eli. (*)
Berita Lainnya
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Sejumlah Rumah di Bandar Lampung
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pohon Besar Tumbang di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung Sebabkan Kemacetan
Selasa, 04 Februari 2025 -
Tahun 2024, KAI Divre IV Angkut 28 Juta Ton Barang dan 1 Juta Penumpang
Selasa, 04 Februari 2025 -
Kuota Bio Solar di Lampung Tahun 2025 Turun 6 Persen
Selasa, 04 Februari 2025