• Selasa, 04 Februari 2025

Dinas ESDM Catat Jumlah Pangkalan LPG 3 Kg di Lampung Jauh dari Ideal

Selasa, 04 Februari 2025 - 13.44 WIB
31

Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (4/2/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mencatat, jumlah pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di daerah setempat masih jauh dari ideal.

Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek mengatakan, jumlah pangkalan di Lampung saat ini berjumlah 7.700 sementara untuk ideal nya diperkirakan sebanyak 15.000.

"Pangkalan jumlahnya 7.700 dan ini masih belum ideal karena kita cek dilapangan jaraknya masih jauh. Kalau sekarang 7.700 mungkin idealnya dua kali lipat sekitar 15.000 an baru ideal," kata dia, saat dimintai keterangan, Selasa (4/2/2025).

Sopian mengatakan jika pihaknya telah berkirim surat kepada PT. Pertamina untuk dapat memetakan daerah mana saja yang masih mengalami kekurangan pangkalan.

"Kita berkirim surat ke Pertamina supaya di petakan sehingga kita tahu daerah yang kosong karena setiap pangkalan ada titik kordinat nya. Dan kita juga minta agar Pertamina mempermudah persyaratan," tuturnya.

Ia juga mengatakan jika LPG 3 Kilogram merupakan barang bersubsidi sehingga dalam penambahan pangkalan juga dibutuhkan perhitungan yang matang. 

"Namun LPG ini kan barang subsidi dan terbatas sehingga ketika ditambah pangkalan berarti harus tambah kuota atau mengurangi kuota dari pangkalan yang ada. Sehingga tidak serta merta bisa ditambah banyak dan mendadak," ungkapnya.

Ia menambahkan jika saat pemerintah menerapkan kebijakan pangkalan tidak boleh menjual LPG ke pengecer, kondisi di Lampung masih aman dan tidak ada antrian seperti di Pulau Jawa.

"Pembatasan 0 persen alhamdulillah di Lampung tidak ada gejolak. Tim hari ini turun di tiga kabupaten yaitu Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus. Di Lampung aman tapi tetap kita imbau pangkalan untuk menjual 90 persen ke konsumen dan 10 nya baru ke pengecer," kata dia.

Menurutnya, pemerintah juga berencana untuk menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan namun untuk teknis pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

"Pengecer nya mau jadi sub pangkalan, tapi kita sedang menunggu intruksi dari kementerian apa hasilnya karena baru kemarin di putuskan 0 persen karena sebelum nya 10 persen dan sekarang sudah boleh lagi," katanya.

Sopian mengatakan jika keberadaan pengecer masih sangat dibutuhkan guna menjangkau masyarakat yang jauh dari pangkalan.

"Pengecer sebenarnya penting untuk daerah yang jangkauan nya jauh dari pangkalan. Kan kasian mereka jauh sehingga memungkinkan pengecer dibuka menjadi sub pangkalan," imbuhnya.

Sopian mengatakan jika usulan kuota LPG di Lampung untuk tahun 2025 belum direaksikan sehingga saat ini masih menyalurkan kuota tahun 2024.

"Kuota tahun 2025 belum di acc sehingga kita masih menyalurkan kuota 2024. Tahun 2025 yang kita usulkan sebanyak 238.610 metrik ton (MT), jumlah tersebut mengalami peningkatan kurang lebih 11,3 persen dari tahun 2024 yang sebesar 214.391 MT," tutupnya. (*)