Ribuan Honorer di Lampung Timur Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Status PPPK Paruh Waktu
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ribuan tenaga honorer, termasuk guru, operator teknis, dan tenaga kesehatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur, Senin (3/2/2025).
Mereka menuntut kejelasan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai dengan berbagai poster dan spanduk yang mengkritik lambannya tindakan pemerintah daerah.
Dalam orasinya, Ketua Forum Guru Honorer Lampung Timur, Faisal Tanjung, dengan lantang menyuarakan aspirasi ribuan honorer.
Ia mendesak agar para anggota DPRD segera turun tangan memperjuangkan nasib sekitar 2.700 honorer yang tersebar di wilayah Lampung Timur.
“Kepada seluruh anggota DPRD Lampung Timur, jangan hanya duduk nyaman di ruangan ber-AC! Kami minta kalian turun dan dengarkan langsung keluhan kami yang sudah lama terabaikan!” seru Faisal dalam orasinya.
Setelah tiga jam orasi, Ketua DPRD Lampung Timur, Ridha Rotul Aliyah, akhirnya menemui para pengunjuk rasa bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Namun, diskusi yang berlangsung di depan kantor DPRD itu tidak membuahkan kesepakatan yang memuaskan, sehingga anggota dewan memilih kembali ke ruangan mereka. Meskipun begitu, aksi protes tetap dilanjutkan selama sekitar 30 menit lagi.
Tidak lama setelah itu, perwakilan dari para pengunjuk rasa, termasuk dari kalangan guru, tenaga kesehatan, Pol PP, dan operator teknis, diminta untuk melakukan dialog di ruang rapat DPRD. Masing-masing kelompok diwakili oleh lima orang dalam pertemuan tersebut.
Ketua DPRD Lampung Timur, Ridha Rotul Aliyah, menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan menjadi prioritas di tahun 2025. Namun, proses ini memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan kepala daerah yang baru dilantik.
"Kami tidak bisa langsung memaksakan pengangkatan PPPK, karena ada aturan yang harus dipatuhi. Kami akan pelajari regulasi lebih lanjut, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan," jelas Ridha.
Selain itu, Ridha juga menambahkan bahwa DPRD akan memperjuangkan peningkatan honorarium honorer hingga sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp2,7 juta, meskipun hal ini juga masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak eksekutif.
Sementara itu, Faisal Tanjung, yang menjadi koordinator aksi, menyatakan kekecewaannya terhadap jawaban DPRD. Menurutnya, janji untuk menuntaskan masalah ini pada 2025 belum memberikan kepastian yang cukup.
“Jika janji ini tidak ditepati, kami akan menggelar aksi yang lebih besar, bahkan hingga ke DPR RI di Jakarta,” tegas Faisal dalam pernyataan penutupnya.
Aksi ini mencerminkan besarnya harapan para tenaga honorer agar nasib mereka segera mendapatkan kejelasan dan perbaikan. Kini, mereka menantikan tindak lanjut dari janji DPRD Lampung Timur yang akan memperjuangkan hak-hak mereka. (*)
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025