Brak! Mobil Toyota Calya Tabrak Pemotor di Lamtim, Satu Orang Tewas

Kondisi mobil Calya yang rusak usai menabrak motor di Lamtim. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, pada Senin (3/2/2025). Kecelakaan melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Kami mendapat kabar sekitar pukul 13.15 lalu kami mendatangi tempat kejadian dan langsung melakukan olah TKP, beberapa saksi sudah kami mintai keterangan," kata Aipda Beny Kanit Gakum Satuan lalulintas Polres Lampung Timur.
Menurut Aipda Beny dari keterangan saksi, kecelakaan lalu lintas terjadi saat sebuah minibus Toyota Calya dengan nomor polisi BE-1283-HL melaju dari arah Kecamatan Marga Tiga menuju Kecamatan Sekampung Udik.
Setibanya di lokasi kejadian, minibus tersebut hilang kendali, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan kemudian oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BE-5414-KM melaju dari arah Kecamatan Sekampung Udik menuju Kecamatan Marga Tiga, sehingga terjadilah tabrakan antara kedua kendaraan tersebut.
Menurut data yang diperoleh dari kepolisian, pengemudi mobil Toyota Calya adalah seorang pria berinisial ANP (18) yang merupakan warga Kecamatan Marga Tiga. Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy, Reko Saputra (25), merupakan warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
"Pengemudi sepeda motor bernama Reko meningal dunia, sementara kedua kendaraan tersebut kami amankan dan pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan masih kami lakukan pemeriksaan," kata Beny. (*)
Berita Lainnya
-
Wanita 50 Tahun Tewas Usai Tabrak Jembatan Parit di Sukadana Lamtim
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Hargomulyo Lampung Timur
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025