Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu saat menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Minggu (2/2/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ratusan bikers panik dan berhamburan saat aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Minggu (2/2/2025) dini hari.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di lokasi tersebut.
Ratusan peserta yang mayoritas merupakan pemuda ini berusaha kabur demi menghindar dari kejaran polisi. Bahkan beberapa di antaranya nekat menerobos kepungan aparat, sementara yang lain terjatuh hingga masuk ke area persawahan.
Tidak hanya itu beberapa peserta juga mencoba menabrak petugas demi meloloskan diri. Namun, polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai arah ini berhasil mengamankan mayoritas dari mereka.
Ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya terpaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini demi menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar AKBP Yunnus, Minggu (2/2/2025) pagi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang joki balap liar, 292 sepeda motor, dan 466 warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Seluruh peserta yang diamankan telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sementara itu, kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi kelengkapan yang ditentukan oleh kepolisian.
Untuk mencegah kejadian serupa, AKBP Yunnus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini dapat ditekan sekecil-kecilnya,” tegasnya.
Menariknya, peserta balap liar yang diamankan tidak hanya berasal dari wilayah Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi.
Selain tindakan penegakan hukum, Polres Pringsewu juga berencana membentuk wadah atau arena khusus yang dapat digunakan oleh para pecinta balap motor agar mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal.
"Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik balap liar yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026









