• Selasa, 18 Februari 2025

7 Rumah Terdampak Kebakaran di Way Tenong Lambar, Kerugian Rp 300 Juta Lebih

Minggu, 02 Februari 2025 - 13.20 WIB
275

7 Rumah Terdampak Kebakaran di Way Tenong Lambar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Peristiwa kebakaran yang terjadi di area padat penduduk di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga disebabkan kebocoran tabung gas.

Camat Way Tenong, Nowo Wibawono mengatakan, insiden kebakaran tersebut diketahui mulanya terjadi sekitar pukul 09:30 WIB. Setidaknya ada tujuh rumah yang terdampak kebakaran tersebut, satu diantaranya ludes terbakar.

"Satu rumah ludes terbakar yakni milik warga bernama Meri, sedangkan rumah lain yang terdampak milik warga bernama Joharmin Saidul, Saldin, Darmi, Jariah dan Umsati," kata dia, Minggu (2/2/2025).

Ia menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja kerugian materil ditaksir sementara mencapai Rp300 juta lebih. Terkait penyebab kebakaran diduga akibat tabung gas yang bocor dari dapur milik Meri.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pihak berwenang, kebakaran itu diduga gas elpiji 3Kg yang diduga bocor, sebab berawal dari kepulan api di dapur yang diperkirakan disebabkan oleh gas elpiji," kata dia.

Baca juga : Breaking News, Kebakaran Landa Rumah di Area Padat Penduduk Way Tenong Lambar

Nowo menambahkan, saat ini api sudah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi sumber api yang menyala, ada tiga mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan memadamkan api.

"Saat menerima laporan ada kebakaran, saya langsung menghubungi Damkar UPTD Way Tenong, Sumber Jaya, dan Kebun Tebu. Termasuk Belalau saya hubungi. Karena kejadiannya di padat pemukiman," ujar dia.

Sementara itu, salah satu petugas pemadam kebakaran di lokasi mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB, namun saat ini petugas masih melakukan pendinginan guna memastikan api benar-benar padam.

"Sudah padam, tim sedang melakukan pendinginan," singkatnya. (*)