• Sabtu, 01 Februari 2025

IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda

Sabtu, 01 Februari 2025 - 17.47 WIB
38

Ketua IJTI Pengda Lampung, Andri Kurniawan. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia IJTI (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Lampung, kritik pelarangan peliputan 2 jurnalis saat serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Lampung Selatan.

Ketua IJTI Pengda Lampung, Andri Kurniawan menyayangkan, pelarangan peliputan terhadap wartawan televisi MNC TV Heri Fulistiawan dan Sri Widodo wartawan Liputan 4.

"Terkait dengan adanya dugaan pelarangan jurnalis yang ingin meliput Kepala Lapas Kalianda, Lampung Selatan, kami dari IJTI Pengurus Daerah Lampung tentunya sangat menyayangkan hal tersebut," kata Andri Kurniawan, melalui keterangan video, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, insiden tersebut tidak selaras dengan semangat kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Karena hal ini tentu sangat merugikan salah satu pihak, dan juga bertentangan dengan kebebasan pers dan tentunya Undang-undang Pers," sambungnya.

Apalagi, kedua jurnalis televisi tersebut datang karena memenuhi undangan. Menurut Andri Kurniawan, seharusnya pihak Humas atau Lapas Kalianda memberikan ruang untuk para jurnalis melakukan kegiatan peliputan. Terlebih lagi, didalam Lapas Kalianda juga sudah ada puluhan jurnalis lainnya.

"Jadi kami sekali lagi sangat menyayangkan, dan tentunya masalah-masalah seperti ini atau miskomunikasi itu bisa dibicarakan selanjutnya," timpalnya.

Andri Kurniawan berharap, tidak ada lagi bentuk pelarangan apapun terhadap para jurnalis dalam melakukan peliputan di Lapas Kalianda maupun di instansi-instansi pemerintah lainnya.

"Kami harap pihak Lapas bisa memberikan klarifikasi atau konfirmasi terkait masalah ini, supaya selesai dan bisa bekerjasama dengan baik lagi kedepannya," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pegawai Lapas Kelas 2A Kalianda, Lampung Selatan, melarang 2 orang awak media meliput kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Kalapas.

Keduanya mendapat undangan kegiatan Sertijab Kalapas Kalianda dari Chandran Lestyono ke Beni Nurrohman, sekaligus makan siang bersama, Sabtu (1/2/2025), sekitar jam 11.30 WIB.

Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.45 sejumlah 34 awak media masuk kedalam lapas menuju depan aula dan langsung santap siang.

Lalu, kisaran pukul 12.05 WIB wartawan MNC TV Heri Fulistiawan dan Sri Widodo wartawan Liputan 4, tiba di Lapas Kalianda memenuhi undangan Sertijab Kalapas.

Sayangnya, keduanya ditolak mentah-mentah masuk kedalam Lapas dengan alasan kuota awak media hanya sejumlah 30 orang. Padahal, didalam sudah ada 34 wartawan. (*)