Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Kupastuntas.co, Lampung Selatan -
Perijinan pembangunan sejumlah 32 kabin penginapan di Pantai Merak Belantung
atau M Beach (MB) disoal masyarakat setempat.
Diketahui, total ada 32 rencana
pembangunan kabin penginapan Pantai M Beach yang terletak di deretan pantai di
Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Dimana, sudah ada 18 kabin
penginapan yang telah selesai di bangun di area Pantai M Beach. Sisanya, yakni
14 kabin penginapan akan dibangun pada tahap berikutnya.
Menurut keterangan warga yang
meminta dirahasiakan, baik aparatur desa setempat maupun warga tak dilibatkan
sedari awal pembangunan kabin penginapan di Pantai M Beach.
“Kami tidak dihubungi, apalagi
diminta tanda tangan," ujarnya. Jumat (31/1/25).
Senada, Kepala Desa Merak
Belantung Joni Arizon menyampaikan hal yang sama, dirinya belum menerima
informasi resmi pembangunan kabin penginapan di Pantai M Beach.
"Yang pasti itu tidak ada
izin sementara dari lingkungan. Dari awal berdiri hingga dua kali pembukaan
kabin, saya tidak pernah hadir, bahkan manajernya pun saya tidak kenal,"
ucapnya.
Padahal, secara administratif,
Pantai MB Beach jelas-jelas berada di wilayah Desa Merak Belantung. Ia mengaku,
tak tahu menahu ihwal perijinan pembangunan kabin penginapan.
"Sampai saat ini saya juga
tidak tahu apakah izin sementara sudah ada atau belum. Kalau memang sudah ada,
coba tunjukkan mana tanda tangannya," tantang Joni Arizon.
Saat dikonfirmasi, Manajer Pantai
M Beach, Adi belum memberikan meski pesan konfirmasi bertanda terkirim, Jumat
(31/2/2025).
Dilansir dari laman
www.sippn.menpan.go.id, bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan Tanda daftar
usaha pariwisata (TDUP), bisa melalui aplikasi Online Single Submission (OSS)
untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). (*)
Berita Lainnya
-
Dituding Cemari Areal Persawahan Warga Sidomulyo, PT Woongsol Nature Indonesia: Kami Tidak Punya Limbah
Jumat, 31 Januari 2025 -
Petani di Lampung Selatan Terpaksa Jual Singkong Hingga Keluar Daerah
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Dua Pembobol Toko Cat di Kalianda Lamsel
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Ganja di Bakauheni, Dua Orang Diamankan
Kamis, 30 Januari 2025