Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bernilai Rp 2,23 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi, dan menangkap 6 tersangka, pada Kamis (30/1/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil disita 2,2 Kg sabu dan 100 butir ekstasi, jika dirupiahkan senilai Rp 2,23 Miliar.
Para tersangka yang diamankan, diantaranya AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34) dan RF (34).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, para tersangka itu merupakan satu jaringan narkoba lintas provinsi.
"Jadi enam tersangka ini punya peran masing-masing, RF ini merupakan penampung atau penjaga gudang yang menerima sabu-sabu asal Jambi," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (31/1/2025).
Usai menerima sabu-sabu, tersangka RF memecah barang haram itu dan menyuruh 5 tersangka lainnya untuk mengedarkan di wilayah Bandar Lampung, termasuk tempat hiburan malam.
"5 tersangka lainnya ini yang berperan mengedarkan sabu-sabu dalam bentuk paket kecil-kecil," ucapnya.
Alfret menjelaskan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan, Kedaton, Rajabasa dan Tanjung Karang.
"Modusnya para tersangka ini ada yang menjual secara langsung dan ada yang lewat medsos, dimana barang haram itu diletakkan di suatu tempat dan pembelinya nanti dikasih tahu lokasinya," jelasnya.
Alfret menjelaskan apabila dinilai secara ekonomis, barang haram itu senilai Rp 2.236.790.000.
"Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menyelamatkan 110.000 jiwa," imbuhnya.
Kini, para tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara.
Di kesempatan itu, Kapolresta Bandar Lampung memberikan peringatan tegas terhadap para pelaku pengedaran narkoba.
"Kami berkomitmen akan terus menindak tegas bagi siapapun yang akan mengedarkan barang haram ini di wilayah Bandar Lampung," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda agar menjauhi dan tidak terlibat narkoba. (*)
Berita Lainnya
-
Di Hari Jadi ke-59, Bank Lampung Rilis Visi, Misi, Tagline & Core Value Baru
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berjalan Meski Kementan Sudah Tetapkan Harga
Jumat, 31 Januari 2025 -
Lampung Wonderland, Destinasi Wisata Baru di Bandar Lampung Segera Dibangun
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pelantikan Mirza – Jihan Kemungkinan Diundur antara 18-20 Februari 2025
Jumat, 31 Januari 2025