• Jumat, 31 Januari 2025

Pelantikan Mirza – Jihan Kemungkinan Diundur antara 18-20 Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 14.26 WIB
101

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan Kepala Daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 termasuk didalamnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela kemungkinan akan diundur antara 18 dan 20 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan rencana pelantikan kepala daerah serentak tengah dibicarakan kembali.

“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito Jumat, 31 Januari 2025, dikutip dari Tempo.

Tito mengatakan putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah. Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan putusan MK membuat pemerintah dan lembaga terkait menyelarasakannya dengan tahap pelantikan daerah. “Artinya pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak (dismissal) akan dilakukan lebih cepat dari perkiraan semula,” katanya.

Saat dimintai keterangan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, mengaku masih menunggu informasi pastinya terkait jadwal pelantikan.

"Belum dapat info yang valid. Kita serahkan ke pemerintah pusat kepastiannya," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (31/1/2025).

Sementara itu Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu rapat dengan Kemendagri.

"Kami sedang menunggu zoom meeting dengan kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung," katanya. (*)