• Jumat, 31 Januari 2025

Pelaku Utama Pembacok Pelajar SMP di Bandar Lampung Menyerahkan Diri

Jumat, 31 Januari 2025 - 13.27 WIB
48

Otoy saat digiring Polisi untuk ditunjukkan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku utama yang melakukan pembacokan sadis terhadap siswa SMPN 25 Bandar Lampung bernama Predi Saputra akhirnya menyerahkan diri. Pelaku yakni AB alias Otoy (17) warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung sempat buron pasca kejadian mencekam tersebut.

Dimana, peristiwa itu terjadi di Jalan Dokter Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB yang lalu.

KBO Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku utama dengan cara persuasif.

"Pelaku ini pasca kejadian sempat kabur ke Serang Banten, lalu kami melakukan upaya persuasif kepada keluarganya dan akhirnya menyerahkan diri pada 18 Januari 2025," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (31/1/2025).

Saidi menjelaskan pelaku AB alias Otoy merupakan aktor utama yang melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Untuk 4 tersangka lainnya CS, IS alias Bagong, RP dan ST alias Mbot telah dilimpahkan tahap 2 atau P21 ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," Ucapnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang ± 120 cm.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (*)