Dituding Cemari Areal Persawahan Warga Sidomulyo, PT Woongsol Nature Indonesia: Kami Tidak Punya Limbah
Kupastuntas.co, Lampung Selatan -
PT Woongsol Nature Indonesia dituding menjadi penyebab menurunnya produktivitas
lahan sawah milik warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Diketahui, PT. Woongsol Nature
Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) memproduksi dan
mengekspor komoditi agricultural raw material dari Korea Selatan, berdiri
sejak tahun 2014.
PT Woongsol Nature Indonesia
kerap mengalami kebakaran, tepatnya Kamis (17/10/2019), lalu Jumat (12/3/2021),
dan kembali terjadi Sabtu (10/9/2022), dan Selasa (18/7/2023).
Terbaru, warga pemilik areal
persawahan terletak tak jauh dari PT Woongsol Nature Indonesia mengeluhkan
sawahnya tercemar diduga berasal dari limbah perusahaan.
Warga setempat bernama Burhan
kepada salah satu media online mengeluh, sawah miliknya terancam gagal panen
yang diduga tercemar limbah.
"Awal-awalnya hanya empat
petak saja yang tercemar air limbah, namun kali ini semuanya sudah
tercemar," sebut Burhan.
Lahan sawah dengan luas sekitar
3.000 meter persegi itu, kini diklaim tak lagi produktif seperti dulu. Ia
khawatir, musim panen nanti tak lagi sesuai hasil panennya.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan
itu, Human Resource Development (HRD) PT Woongsol Nature Indonesia, Oktovie
Herousa atau disapa Opi mengklaim, perusahaan tersebut tak memiliki limbah.
"Kami tidak punya limbah,
perusahaan kami bergerak dibidang cocopeat dan cocofiber, tidak ada unsur kimia
sama sekali dalam aktivitas produksi," jawab Opi, Jumat (31/1/2025).
Opi menjelaskan, ijin mereka
sudah lengkap. Mulai dari, perijinan lingkungan, UKL, UPL. Menurutnya, luapan
air dari saluran diluar kontrol perusahaan.
"Air hujan meluap dari
saluran air karena hujan deras diluar kontrol kami. Izin lingkungan UKL UPL
jika tidak sesuai tentunya UKL UPL tidak akan disetujui," tegasnya.
Opi menyebut, aktivitas
perusahaan tersebut hanya menimbulkan polusi debu saja, itupun ketika musim
kemarau akibat tiupan angin kencang.
"Hanya saat kemarau, bila
angin kencang aktivitas dipabrik debunya bisa terbawa angin ke pemukiman, tapi
ini musim hujan tidak ada debu," sanggahnya.
Ia merincikan, perusahaan telah
mengoperasikan pengelolaan IPAL lindi untuk meminimalisir polusi debu. Juga,
memiliki gudang B3.
"IPAL lindi, air
dimanfaatkan kembali untuk penyiraman agar mengurangi debu. Isi gudang B3 hanya
kapur dan bekas kain serta bekas lampu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Jumat, 31 Januari 2025 -
Petani di Lampung Selatan Terpaksa Jual Singkong Hingga Keluar Daerah
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Dua Pembobol Toko Cat di Kalianda Lamsel
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Ganja di Bakauheni, Dua Orang Diamankan
Kamis, 30 Januari 2025