Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ratusan tenaga honorer berstatus PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan keluh kesah mereka kepada Komisi I dan Komisi IV DPRD.
Mereka mengadukan nasib yang tidak kunjung jelas meskipun telah mengabdi puluhan tahun.
Suasana rapat Dengar Pendapat (RDP) pun menjadi haru, hingga beberapa anggota dewan tampak berkaca-kaca mendengar kisah mereka.
Ketua Forum K2 Lampung Selatan, Rohim, mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah memasuki masa pensiun tanpa pernah merasakan gaji dan insentif layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Artinya, saudara-saudara kami yang sudah pensiun tetap berstatus honorer, tidak pernah merasakan manisnya gaji PNS dan insentif dari Pemkab Lampung Selatan. Padahal, mereka sudah menghabiskan tenaga dan waktu untuk mengabdi," ujar Rohim dalam rapat yang digelar pada Jumat (31/01/2025).
Kelompok PPPK Paruh Waktu ini merasa diperlakukan tidak adil. Mereka tetap menerima gaji seperti tenaga honorer biasa, meskipun mereka telah lolos seleksi PPPK. Karena status mereka belum diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, hak-hak mereka sebagai pegawai pemerintah masih terbatas.
Mereka berharap agar pemerintah daerah segera mengangkat mereka menjadi PPPK Penuh Waktu sehingga mereka mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih layak sesuai dengan pengabdian mereka selama ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Beni Raharjo, yang memimpin rapat menyatakan bahwa langkah tenaga honorer mendatangi dewan sudah tepat.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan mencari solusi bersama eksekutif untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Silakan Pak Tirta dari BKD menyampaikan penjelasannya terkait kendala yang membuat mereka belum bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," ujar Beni Raharjo kepada Tirta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan.
Dalam pemaparannya, Tirta menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan utama mengapa rekrutmen PPPK pada tahun 2024 tidak bisa berjalan maksimal.
Menurutnya, anggaran APBD Lampung Selatan saat ini belum mampu menutupi biaya penggajian mereka.
"Karena anggaran yang terbatas, maka rekrutmen PPPK dilakukan secara selektif dan jumlahnya sangat terbatas," terang Tirta.
Mendengar penjelasan tersebut, Beni Raharjo menegaskan bahwa dewan akan segera mengambil langkah strategis. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan, BKD, BPKAD, serta instansi terkait untuk mencari solusi anggaran yang memungkinkan pengangkatan PPPK Penuh Waktu.
Selain itu, Beni juga mengusulkan agar BPKAD melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan seremonial yang tidak terlalu penting. Dengan demikian, anggaran yang ada bisa lebih difokuskan untuk menggaji tenaga honorer yang belum diangkat secara penuh.
"Kami akan meminta BPKAD untuk mengurangi kegiatan yang tidak esensial dan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk tenaga PPPK Penuh Waktu," tegas Beni.
Selain solusi dari sisi anggaran, Beni juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar keuangan daerah semakin stabil. Ia meminta Dinas Pariwisata lebih serius dalam mengembangkan sektor wisata, terutama dalam pengelolaan pantai dan objek wisata lain yang sedang populer di Lampung Selatan.
"Sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Oleh karena itu, OPD terkait harus lebih aktif membina para pelaku usaha di bidang pariwisata agar pemasukan daerah semakin meningkat," ujar Beni.
Selain Dinas Pariwisata, Beni juga menekankan bahwa OPD lain harus lebih kreatif dalam menggali potensi daerah untuk menambah sumber pendapatan. Dengan begitu, Lampung Selatan bisa memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pegawai dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
Para honorer yang hadir dalam rapat berharap agar DPRD dan Pemkab Lampung Selatan benar-benar menindaklanjuti aspirasi mereka. Mereka menginginkan kebijakan yang berpihak kepada mereka setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, dan anggota Komisi IV, Jenggis Khan Haikal, mengaku ikut merasakan kesedihan para honorer. Mereka bahkan hampir menangis mendengar cerita pilu dari tenaga honorer yang sudah puluhan tahun bekerja namun tetap tidak diangkat sebagai PPPK penuh.
"Kami benar-benar terharu mendengar keluhan mereka. Sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada mereka yang telah lama mengabdi," ungkap Rosdiana.
Dengan komitmen kuat dari DPRD dan desakan dari berbagai pihak, harapan para PPPK Paruh Waktu untuk mendapatkan status PPPK Penuh Waktu kini semakin terbuka lebar. Namun, semua itu masih bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi anggaran yang tepat. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Jumat, 31 Januari 2025 -
Dituding Cemari Areal Persawahan Warga Sidomulyo, PT Woongsol Nature Indonesia: Kami Tidak Punya Limbah
Jumat, 31 Januari 2025 -
Petani di Lampung Selatan Terpaksa Jual Singkong Hingga Keluar Daerah
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Dua Pembobol Toko Cat di Kalianda Lamsel
Kamis, 30 Januari 2025